Tagih Piutang Rp 500 Juta, Pemkot Jambi Ajak Jaksa

Tagih Piutang Rp 500 Juta, Pemkot Jambi Ajak Jaksa
Tagih Piutang Rp 500 Juta, Pemkot Jambi Ajak Jaksa

jpnn.com - JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berhasil menagih piutang ke pihak ketiga senilai Rp 500 jutaan. Demi menagih piutang itu, Pemkot Jambi mengajak serta pihak kejaksaan.

"Kalau tidak salah sudah Rp 500 jutaan sudah tertagih piutang kita dengan pihak ketiga. Kita bekerjasama dengan kejaksaan," kata Daru Pratomo, Sekda Kota Jambi, Senin (29/9).

Menurutnya, penagihan itu didapat dari pihak ketiga seperti hotel dan restoran. "Yang jelas dari surat itu sampai saat ini sudah tertagih kurang lebih Rp 500 jutaan. Seperti restoran, hotel, tapi hotel dan restoran yang mana saya tak ingat," ujarnya.

Daru menambahkan, kerjasama dengan pihak kejaksaan itu memang membuat Pemkot Jambi cukup membantu. Sebab, langkah itu efektif untuk menarik piutang.

"Dengan kerjasama ini ada hasilnya. Yang tertagih itu dari total berapa saya tak hafal semuanya," pungkas Daru.(wsn/jpnn)


JAMBI - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi berhasil menagih piutang ke pihak ketiga senilai Rp 500 jutaan. Demi menagih piutang itu, Pemkot Jambi mengajak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News