Mahfud MD Ingatkan Jokowi Jangan Ikuti Saran Yusril
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden terpilih Joko Widodo untuk menolak dan tidak meneken UU Pilkada yang sudah disahkan DPR RI.
Menanggapi hal itu, pakar hukum tata negara sekaligus mantan Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD angkat bicara. Mahfud menilai saran Yusril tersebut sangat membahayakan kepada kelangsungan berbangsa dan bernegara.
"Saran saya, Pak Jokowi jangan lakukan (saran Yusril)," ujar Mahfud dalam wawancara di Tv One, Selasa (30/9).
Sebelumnya Yusril mengusulkan, SBY tidak perlu menandatangani UU Pilkada sampai masa jabatannya habis. Sementara Joko Widodo pun diharapkan dapat melakukan hal yang sama, dan mengembalikan naskah UU tersebut ke DPR.
Mahfud menjelaskan, saran Yusril itu bisa saja dikategorikan sebagai trik hukum, tapi bukan sebagai subtansi untuk jalan keluar.
Menurut Mahfud, apabila langkah itu sampai diambil oleh Joko Widodo, itu akan berdampak negatif bagi dirinya dan bagi pemerintahannya.
"Kalau (UU Pilkada) dikembalikan ke DPR. Dan (DPR) membawa ke MK, bisa impeachment (pemakzulan) bagi Jokowi. Karena itu bisa disebut sebagai pengkhianatan negara, melanggar konstitusi," tandas Mahfud. (rus/RMOL)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyarankan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden terpilih Joko Widodo untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya