KMP Kuasai Pimpinan DPR Sementara

KMP Kuasai Pimpinan DPR Sementara
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kedua kiri) saat memantau gladi bersih pelantikan anggota DPR RI periode 2014-2019 di Gedung Paripurna MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9). Anggota DPR dan DPD RI terpilih akan dilantik pada Rabu (1/10). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Merah Putih berhak mendudukan kadernya sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sementara. Hal ini didasarkan pada pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 01/Peng/KPU/Tahun 2014.

KMP berhak mengisi pimpinan DPR sementara karena memiliki dua kader tertua dan termuda. Keduanya adalah Dra. Popong Otje Djundjunan dan Ade Rezki Pratama, SE

Diketahui, keduanya berasal dari partai Koalisi Merah Putih (KMP). Otje yang lahir di Bandung 30 Desember 1938 atau usia 76 tahun adalah anggota DPR dari Partai Golkar Dapil Jawa Barat I.

Sedangkan Ade Rezki Pratama, yang lahir di Bukittinggi, 8 November 1988 (26 tahun), menjadi anggota DPR termuda. Ade merupakan anggota DPR dari Partai Gerindra Dapil Sumatera Barat II.

Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim menyebutkan, untuk pimpinan DPD sementara, yang tertua Drs. H. Mudaffar Sjah, M.Si, lahir di Ternate 13 April 1935 (79th), Dapil Maluku Utara. Sementara termuda, Riri Damayanti, lahir di Bengkulu 4 Februari 1990 (24 tahun), Dapil Prov. Bengkulu," kata Arif.

Mudaffar Sjah juga menjadi pimpinan sementara MPR. Sementara yang termuda Ade Rezki Pratama. (Fat/jpnn)


JAKARTA - Koalisi Merah Putih berhak mendudukan kadernya sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sementara. Hal ini didasarkan pada pengumuman


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News