Sebelum Lengser, SBY Diminta Tuntaskan Nasib Honorer

Sebelum Lengser, SBY Diminta Tuntaskan Nasib Honorer
Aksi unjuk rasa tenaga honorer. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) menilai, pemerintahan di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono selama dua periode, merupakan pemerintahan yang sangat peduli terhadap nasib Honorer.

Alasan yang disampaikan Sekjen Dewan Presidium FHI Pusat Eko Imam Suryanto, di masa pemerintahan SBY lahir Peraturan Pemerintah (PP) yang mengakomodir nasib honorer sehingga lebih jelas statusnya. Yakni  PP Nomor 48 Tahun 2005, PP Nomor 43 Tahun 2007 dan yang terakhir PP Nomor 56 Tahun 2012.

"Dengan lahirnya PP tersebut, maka dapat diindikasikan bahwa Pemerintahan SBY punya niat baik dan upaya untuk menyelesaikan masalah Tenaga Honorer yang selama ini dianggap belum tuntas. Tentunya upaya ini harus diberikan apresiasi yang positif oleh seluruh masyarakat Indonesia khusunya kawan-kawan para Tenaga Honorer," ujar Eko Imam dalam keterangan persnya yang diterima JPNN, Rabu (1/10).

Meski demikian, Eko mengatakan, lahirnya PP ini juga hasil dari dorongan perjuangan yang cukup keras dari seluruh elemen masyarakat, baik itu DPR, organisasi honorer daerah sampai berbagai LSM yang konsern terhadap nasib honorer.

"Tentunya perjuangan kawan-kawan honorer juga saat ini juga harus tetap digelorakan dan tetap bersatu, untuk mengawal kebijakan pemerintah terkait nasib honorer yang belum tuntas," beber Eko.

FHI juga mempunyai sederat catatan khusus terkait kebijakan pemerintah dalam menangani masalah honorer.

Pertama, terkait masalah data bodong, sampai saat ini pemerintah belum serius untuk menuntaskan karena sampai saat ini belum ada data angka yang jelas berapa jumlah bodong.

"Sehingga ini sangat mengganggu bagi penyelesaian tenaga honorer, terutama kawan-kawan honorer yang asli," ujar Eko.

JAKARTA - Forum Honorer Indonesia (FHI) menilai, pemerintahan di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono selama dua periode, merupakan pemerintahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News