Demokrat Akui Perppu Pilkada Bukan Hal Genting
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Langsung yang saat ini disiapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dasarnya bukan hal ikhwal genting dan memaksa.
"Pak SBY sedang menyiakan materi Perppu. Tapi itu kira-kira akan mengakomodasi usulan Partai Demokrat soal 10 syarat Pilkada langsung, seperti yang diusulkan dalam paripurna RUU Pilkada, Jumat (25/9) lalu," kata Syarief Hasan kepada wartawan, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (1/10).
Pentingnya Perppu tersebut lanjut mantan Menteri Koperasi dan UKM tersebut sebagai bukti bahwa Demokrat sepenuhnya mendukung Pilkada langsung.
Dia akui, salah satu syarat dalam menerbitkan Perppu adalah keadaan yang genting. Tentang syarat ini ujarnya, memang tidak ada situasi yang genting. Namun menurut Syarif, Perppu itu harus dikeluarkan untuk kepentingan rakyat. "Memang benar tidak ada situasi genting, tapi itu kan hanya untuk kepentingan rakyat," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada Langsung yang saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Kementan Tingkatkan Produktivitas Padi & Jagung Melalui Pengembangan Varietas Unggul
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang