Menteri Kelautan Bantah Terima Dana Tsunami

Jaksa Beber Aliran Dana dalam Sidang Bantuan Tsunami Jawa Barat

Menteri Kelautan Bantah Terima Dana Tsunami
Menteri Kelautan Bantah Terima Dana Tsunami
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi benar-benar tidak berkutik di Pengadilan Tipikor. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (15/1) Jaksa membeberkan bukti aliran uang yang diterima sang menteri dalam sidang lanjutan bantuan tsunami Jawa Barat dengan terdakwa David K. Wiranata.

Freddy diminta hadir untuk klarifikasi soal uang yang mengalir ke kantongnya. Uang tersebut kebanyakan dari Direktur PT Buntala Bersaudara David K. Wiranata. Menurut jaksa Sarjono Turin, bukti aliran dana tersebut tercatat dalam buku kas David. Isi catatan itu, antara lain, bantuan Natal periode November hingga Desember 2006. Uang itu Rp 50 juta, Rp 500 juta, Rp 87,5 juta, dan Rp 150 juta.

Bantuan tersebut diberikan karena Menteri Freddy ditunjuk sebagai panitia nasional hari Natal. ”Saya tidak pernah menerima dana itu. Saya hanya menerima laporan. Siapa penyumbangnya saya tidak tahu,” ucap Freddy menangkis tudingan jaksa. Masih ada lagi. Freddy juga dituding menerima dana Rp 10 juta. Uang tersebut merupakan bantuan tiket pesawat untuk istri Freddy yang diberikan 2 Januari 2007.

”Saya tidak tahu dana itu,” jelas menteri kelahiran Papua itu. Jaksa juga menanyakan pemberian David senilai Rp 11 juta. Uang tersebut merupakan bantuan untuk keluarga. Soal aliran dana itu, Freddy lagi-lagi membantah. ”Saya tidak menerima dana itu,” jelasnya.

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi benar-benar tidak berkutik di Pengadilan Tipikor. Pada persidangan di Pengadilan Tipikor,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News