Banjir Interupsi, Pimpinan DPR Sementara Diserbu Anggota

Banjir Interupsi, Pimpinan DPR Sementara Diserbu Anggota
Anggota DPR RI menyerbu ke depan meja pimpinan sidang paripurna DPR yang dipimpin Popong Otje Djunjungan selaku pimpina sementara hanya karena berebut interupsi, Rabu (1/10). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Baru saja membuka skors Sidang Paripurna pemilihan pimpinan DPR, Pimpinan DPR RI sementara Popong Otje Djundunan langsung diserbu oleh anggota. pasalnya sepele, Otje menanyakan apakah sidang dilakukan sesuai aturan atau tidak.

"Sesuai aturan Tatib, agenda sidang sampai pukul 11.30 WIB. saya ingin menanyakan apakah sesuai aturan atau dituntaskan semua," kata Popong Otje, usai membuka skor sidang, Rabu (1/10).

Namun pertanyaan ini langsung disikapi reaktif oleh anggota, terutama dari Fraksi PDIP Perjuangan, yang berebut interupsi. Bahkan tanpa memberi kesempatan pada pimpinan menyelesaikan pembicaraan, puluhan anggota menyerbu ke depan podium pimpinan.

Sikap itu sempat mendapat ejekan dari mayoritas anggota lain yang meminta mereka duduk. Termasuk pimpinan sidang. "Silahkan duduk dulu, saya akan beri kesempatan bicara masing-masing partai," kata Popong.

Setelah anggota duduk semua, Popong kembali melanjutkan bahwa dirinya juga keliru. Sebenarnya batas akhir sidang pukul 22.30 WIB, sementara waktu sudah menunjukkan pukul 23.20 WIB. 

"Maaf tadi ada salah kata, seharusnya batas sidang 22.30 WIB, harusnya sudah waktunya habis, tapi tadi saya diberi izin untuk menskors 30 menit untuk menunggu kawan-kawan kita yang belum hadir," jelasnya.

Hingga berita ini dirilis, disepakati sidang dilanjutkan meski ada penolakan dari Fraksi Nasdem. Agenda berikutnya pengesahan agenda sidang dan dilanjutkan dengan penetapan Fraksi-fraksi di DPR RI. Namun, sidang masih saja diwarnai interupsi. (fat/jpnn)


JAKARTA - Baru saja membuka skors Sidang Paripurna pemilihan pimpinan DPR, Pimpinan DPR RI sementara Popong Otje Djundunan langsung diserbu oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News