Musnahkan Bom dan Senjata Rakitan
jpnn.com - PALU – Barang bukti bom, senjata api organik maupun rakitan, dan narkoba dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Palu, Sulawesi Tengah, itu disaksikan Wali Kota Rusdy Mastura di halaman Kejari Palu Rabu (1/10). ’’Barang bukti ini merupakan penanganan dari 250 kasus,’’ kata Kepala Kejaksaan Negeri Palu Asnawi.
Menurut dia, pemusnahan bom serta puluhan senjata organik dan rakitan itu merupakan tindak lanjut eksekusi perkara yang telah dinyatakan inkracht. Beberapa di antara senjata organik yang dimusnahkan tersebut ada dalam perkara kasus Poso. Sebelumnya, senjata-senjata aktif beserta ratusan amunisi itu selama ini dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Palu.
’’Semua barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,’’ ucap Asnawi.
Sementara itu, Rusdy mengapresiasi kinerja aparat hukum dengan banyaknya barang bukti yang dimusnahkan. Yang menarik perhatiannya adalah banyaknya senjata rakitan serta busur.
Senjata-senjata tersebut, ungkap dia, merupakan produksi masyarakat lokal yang sering digunakan dalam kerusuhan. Dia menjelaskan, keberadaan senpi rakitan yang mungkin masih ada di masyarakat menjadi tantangan serta PR bersama untuk ditangani.(awl/JPNN/c23/diq)
PALU – Barang bukti bom, senjata api organik maupun rakitan, dan narkoba dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Palu, Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah