Bebas Visa ke Jepang Berlaku Mulai 1 Desember

Bebas Visa ke Jepang Berlaku Mulai 1 Desember
Bebas Visa ke Jepang Berlaku Mulai 1 Desember

Jepang Beri Pembebasan Visa bagi WNI

Berlaku mulai 1 Desember 

JAKARTA - Mulai 1 Desember 2014 warga negara Indonesia (WNI) dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa ke Jepang. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang Fumio Kishida di Kantor Perdana Menteri Je­pang di Tokyo Selasa (30/9).

Duta Besar RI untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra menjelaskan, bebas visa itu hanya akan berlaku untuk tujuan kunjungan. Dengan lama kunjungan 15 hari. "Sesuai namanya, visa ini tidak berlaku untuk perjalanan ke Jepang dengan tujuan bekerja," ujarnya melalui rilis resmi KBRI Tokyo kemarin (1/10).

Jepang Beri Pembebasan Visa bagi WNI Berlaku mulai 1 Desember  JAKARTA - Mulai 1 Desember 2014 warga negara Indonesia (WNI) dapat memanfaatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News