Bebas Visa ke Jepang Berlaku Mulai 1 Desember
Kamis, 02 Oktober 2014 – 13:29 WIB
Jepang Beri Pembebasan Visa bagi WNI
Berlaku mulai 1 Desember
JAKARTA - Mulai 1 Desember 2014 warga negara Indonesia (WNI) dapat memanfaatkan fasilitas bebas visa ke Jepang. Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Jepang Fumio Kishida di Kantor Perdana Menteri JeÂpang di Tokyo Selasa (30/9).
Duta Besar RI untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra menjelaskan, bebas visa itu hanya akan berlaku untuk tujuan kunjungan. Dengan lama kunjungan 15 hari. "Sesuai namanya, visa ini tidak berlaku untuk perjalanan ke Jepang dengan tujuan bekerja," ujarnya melalui rilis resmi KBRI Tokyo kemarin (1/10).
Jepang Beri Pembebasan Visa bagi WNI Berlaku mulai 1 Desember JAKARTA - Mulai 1 Desember 2014 warga negara Indonesia (WNI) dapat memanfaatkan
BERITA TERKAIT
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha