Kasus Dermaga Sabang, Saksi Mengaku Diminta Kebut Lelang

Kasus Dermaga Sabang, Saksi Mengaku Diminta Kebut Lelang
Kasus Dermaga Sabang, Saksi Mengaku Diminta Kebut Lelang

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Bebas Sabang (BPKS) Ramadhani Ismy menyatakan mantan pimpinan proyek Dermaga Sabang Zulkarnaen Nyak Abbas mendesaknya supaya mempercepat proses lelang proyek Dermaga Sabang. Alasannya karena paket pekerjaan yang harus dilakukan cukup banyak.

Hal itu diungkapkan Ramadhani dalam persidangan mantan Kepala Perwakilan Aceh-Sumatera Utara PT Nindya Karya, Heru Sulaksono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (2/10).

Heru merupakan terdakwa dugaan korupsi pembangunan Dermaga Sabang pada Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang tahun anggaran 2004-2011.

"Pak Nyak Abbas sampaikan ke saya karena paketnya banyak, enggak hanya dermaga saja. Diselesaikan pakai konsultan, termasuk konsultan perencanaan. Saya diperintahkan mempercepat proses karena sudah bulan enam. Karena takut nanti enggak mencukupi," kata Ramadhani.

Setelah itu Ramadhani mempersiapkan berbagai dokumen lelang proyek. Ia pun mengungkapkan pernah didatangi seseorang yang mengaku berasal dari Nindya Sejati JO.

Orang yang mengaku dari Nindya Sejati JO itu meminta Ramadhani memberikan jadwal dan persyaratan lelang. Namun ketika Ramadhani memberikan laporan kepada Nyak Abbas, dia diminta memberikan semua yang diminta oleh perwakilan Nindya Sejati JO itu.

"Akhirnya memang yang ditunjuk menang lelang Nindya Sejati. Padahal lelangnya enggak ada," ujar Ramadhani.

Bukan hanya itu, pada paket pengerjaan proyek 2005-2011, Ramadhani mengaku diminta oleh mantan Kepala BPKS Teuku Syaiful Achmad untuk meneruskan proses lelang dengan penunjukkan langsung. (gil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Deputi Teknik Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan dan Dermaga Bebas Sabang (BPKS) Ramadhani Ismy menyatakan mantan pimpinan proyek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News