Ini Pelanggaran-pelanggaran Pemilihan Pimpinan DPR Versi PKB

Ini Pelanggaran-pelanggaran Pemilihan Pimpinan DPR Versi PKB
Ini Pelanggaran-pelanggaran Pemilihan Pimpinan DPR Versi PKB

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai hasil rapat paripurna pemilihan pimpinan DPR 2014-2019 tidak sah. Pasalnya, ada sejumlah indikasi pelanggaran yang mewarnai penyelenggaraan rapat tersebut.

Pelanggaran pertama adalah tidak adanya pembahasan tata tertib (tatib) baru. Paripuna malah menggunakan tata tertib yang disusun oleh anggota dewan periode sebelumnya.

"Akibatnya, fraksi dan anggota baru yang jumlahnya mencapai 57 persen kehilangan hak untuk membahas peraturan yang akan mengikat mereka," kata Wakil Sekretaris Jendral PKB, Daniel Johan melalui keterangan pers, Kamis (2/10).

Bahkan, lanjut Johan, penggunaan tatib tersebut tidak pernah disahkan oleh paripurna. Padahal, Dalam praktik persidangan parlemen yang berlaku selama ini, di setiap awal persidangan periode baru selalu ada pengesahan tata tertib.

JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai hasil rapat paripurna pemilihan pimpinan DPR 2014-2019 tidak sah. Pasalnya, ada sejumlah indikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News