Kemenpera Optimis RUU Tapera akan Digodok Legislator Baru
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) optimis pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan dilanjutkan oleh anggota DPR periode 2014-2019. Pasalnya, RUU tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung tersedianya dana murah jangka panjang bagi sektor perumahan.
"Kami optimis pemerintahan yang akan datang serta para anggota DPR periode 2014-2019 akan melanjutkan pembahasan tentang RUU Tapera," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo dalam press rilisnya yang diterima JPNN, Rabu (8/10).
Menurut Sri Hartoyo, pada pembahasan RUU Tapera, sebelumnya belum ada kesepakatan mengenai besaran jumlah iuran yang harus dibayar masyarakat maupun pemerintah serta pemberi kerja khususnya di sektor swasta.
Besaran iuran tersebut dinilai penting mengingat nantinya akan diketahui berapa besar kisaran dana Tapera yang akan terkumpul untuk pembangunan perumahan rakyat.
Adanya UU Tapera ke depan, imbuh Sri Hartoyo, akan sangat membantu pemerintah dalam penyediaan dana murah jangka panjang khususnya untuk meningkatkan program perumahan rakyat.
Dengan demikian, pemerintah tidak perlu memikirkan berapa alokasi dana APBN untuk sektor perumahan karena dana Tapera bisa dikumpulkan dari dan untuk masyarakat itu sendiri.
"Saat ini program perumahan rakyat masih tergantung pada besaran alokasi APBN sehingga tidak dapat mengatasi pemenuhan rumah rakyat karena anggarannya sangat terbatas," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) optimis pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan dilanjutkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Pertumbuhan Logistik Nasional Tembus 8%, CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara
- LPKR Bukukan Pendapatan Rp 17 Triliun, Laba Bersih Rp 50 Miliar di 2023
- Optimalisasi Lahan, Kementan Gelar Kick Off Penanaman Padi Gogo di Musi Rawas
- Fitur Sosial Media di E-Commerce Apakah Melanggar Permendag 31?
- Rahasia Agar Hobi Bersepeda Bebas Worry, Pakai Asuransi Milik BRI Insurance