Mantan Napi Malaysia Edarkan SS

Mantan Napi Malaysia Edarkan SS
Mantan Napi Malaysia Edarkan SS

BANDA ACEH - Tim Satreskoba Polresta Banda Aceh membekuk empat pengedar sabu-sabu (SS). Salah seorang pelaku bernama ND adalah mantan napi Malaysia asal Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Zulkifli yang didampingi Kasat Narkoba Kompol Nazril kemarin (9/10) menjelaskan, aparat berhasil menangkap pelaku AS, 30, asal Aceh Besar dengan barang bukti berupa tiga ons SS. Menurut pengakuan AS kepada petugas, dirinya hanya berperan sebagai kurir.

Barang bukti ternyata merupakan milik Nas, 38, asal Lhoksukon, Aceh Utara. Aparat satreskoba yang dipimpin Ipda Novrizaldi melacak keberadaan Nas, mantan napi di Malaysia dalam kasus yang sama.

Berdasar hasil penyelidikan petugas, Nas berada di Beureunun, Pidie Jaya, bersama dua temannya yang ikut dijadikan sebagai tersangka. Yakni, MI, 48, asal Panton Labu, Aceh Utara, dan ZB, 34, warga Kembang Tanjong, Pidie.

BANDA ACEH - Tim Satreskoba Polresta Banda Aceh membekuk empat pengedar sabu-sabu (SS). Salah seorang pelaku bernama ND adalah mantan napi Malaysia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News