Mantan Napi Malaysia Edarkan SS
Sabtu, 11 Oktober 2014 – 01:51 WIB
BANDA ACEH - Tim Satreskoba Polresta Banda Aceh membekuk empat pengedar sabu-sabu (SS). Salah seorang pelaku bernama ND adalah mantan napi Malaysia asal Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Zulkifli yang didampingi Kasat Narkoba Kompol Nazril kemarin (9/10) menjelaskan, aparat berhasil menangkap pelaku AS, 30, asal Aceh Besar dengan barang bukti berupa tiga ons SS. Menurut pengakuan AS kepada petugas, dirinya hanya berperan sebagai kurir.
Baca Juga:
Barang bukti ternyata merupakan milik Nas, 38, asal Lhoksukon, Aceh Utara. Aparat satreskoba yang dipimpin Ipda Novrizaldi melacak keberadaan Nas, mantan napi di Malaysia dalam kasus yang sama.
Baca Juga:
BANDA ACEH - Tim Satreskoba Polresta Banda Aceh membekuk empat pengedar sabu-sabu (SS). Salah seorang pelaku bernama ND adalah mantan napi Malaysia
BERITA TERKAIT
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman
- Kejinya 3 Pelaku Pembunuhan Wanita di Sukoharjo Jateng
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata