Uang Sewa Rumah Anggota Dewan Rp 9 Juta Per Bulan
jpnn.com - BANDA ACEH - Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang baru dilantik 30 September lalu memperoleh uang Rp 9 juta per bulan untuk sewa rumah untuk tiga bulan ke depan.
"Tidak ada yang lama maupun baru dalam pemberian hak anggota dewan, semua sama," ujar Wakil Pimpinan Sementara DPR Aceh, Sulaiman Abda, Sabtu (11/10).
Dia jelaskan, pemberian dana sewa rumah ini sudah sesuai aturan dan sudah dimusyawarahkan bersama gubernur.
Terkait rehab rumah dinas, salah seorang anggota Fraksi Golkar, Aminuddin menyebutkan, memang kondisi rumah sudah saatnya direhab.
Dikatakan juga, saat ini hanya ada 69 unit rumah dinas, sementara anggota dewan sekarang 81 orang. Sisanya 12 lagi tetap akan dibangun lagi dan sudah diprogramkan dalam tahun ini juga.(imj/sam/jpnn)
BANDA ACEH - Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang baru dilantik 30 September lalu memperoleh uang Rp 9 juta per bulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya