Uang Sewa Rumah Anggota Dewan Rp 9 Juta Per Bulan

Uang Sewa Rumah Anggota Dewan Rp 9 Juta Per Bulan
Uang Sewa Rumah Anggota Dewan Rp 9 Juta Per Bulan

jpnn.com - BANDA ACEH  - Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang baru dilantik 30 September lalu memperoleh uang Rp 9 juta per bulan untuk sewa rumah untuk tiga bulan ke depan.

"Tidak ada yang lama maupun baru dalam pemberian hak anggota dewan, semua sama," ujar Wakil Pimpinan Sementara DPR Aceh, Sulaiman Abda, Sabtu (11/10).

Dia jelaskan, pemberian dana sewa rumah ini sudah sesuai aturan dan sudah dimusyawarahkan bersama gubernur.

Terkait rehab rumah dinas, salah seorang anggota Fraksi Golkar, Aminuddin menyebutkan, memang kondisi rumah sudah saatnya direhab.

Dikatakan juga, saat ini hanya ada 69 unit rumah dinas, sementara anggota dewan sekarang 81 orang. Sisanya 12 lagi tetap akan dibangun lagi dan sudah diprogramkan dalam tahun ini juga.(imj/sam/jpnn)


BANDA ACEH  - Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang baru dilantik 30 September lalu memperoleh uang Rp 9 juta per bulan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News