Uang Kompensasi Pemondokan Dibayar Pekan Depan

Uang Kompensasi Pemondokan Dibayar Pekan Depan
Uang Kompensasi Pemondokan Dibayar Pekan Depan

jpnn.com - JAKARTA  – Pembayaran uang kompensasi pemondokan jamaah haji Indonesia (JHI) di Madinah akan segera dibayarkan dari majmuah atau konsorsium Arab Saudi ke pemerintah dalam hal ini Kemenag.  

Rencananya, pembayaran uang ganti rugi itu akan dicairkan pada awal pekan depan. Selanjutnya, kemenag akan meneruskan uang tersebut kepada para jamaah yang dirugikan.
    
Uang kompensasi itu diberikan lantaran pihak konsorsium melanggar perjanjian terkait pemondokan JHI saat berada di Madinah. Pemondokan yang seharusnya berada di wilayah Markaziyah, justru berada jauh hingga lebih dari 1 km.

Markaziyah sendiri adalah wilayah seputar Masjid Nabawi dengan jarak paling jauh 650 meter. Selain menyangkut jarak, dilaporkan pula bahwa fasilitas pemondokan dan pelayanan lainnya juga tidak sesuai dengan kontrak.
    
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) memastikan, atas pelanggaran kontrak tersebut pihak konsorsium akan bertanggung jawab.

Sebagai bentuk tanggung jawab, konsorsium akan memberikan uang kompensasi sebesar 300 SAR (Rp 977.325) untuk setiap jamaah yang ditempatkan di luar Markaziyah.

Uang tersebut akan diberikan pada jamaah menjelang pemulangan jamaah penerima kompensasi. Untuk diketahui, jumlah JHI yang ditempatkan di luar Markaziyah berjumlah 17.224 orang yang berasal dari kloter pertama JHI. ”Akan dibayarkan menjelang pulang, sekitar 13 Oktober,” ujarnya kemarin (11/10).

Berkaca dari kejadian ini, Kemenag berniat akan mengkaji ulang proses penyewaan pemondokan untuk pelaksanaan haji tahun depan. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Syaiffudin mengatakan, pihaknya tidak akan lagi melakukan deal pemondokan melalui jasa konsorsium.

”Jika sebelumnya melalui konsorsium, tahun depan akan langsung dengan pemilik hotel. Tidak lagi melalui agen,” tegasnya. Tak hanya itu, Kemenag pun berencana mem-black list majmuah wanprestasi tersebut.
    
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun akan memastikan uang kompensasi itu dapat diterima oleh JHI yang berhak. Dia sendiri menyebut, bahwa proses pembayaran telah mulai  berjalan.

”Uang akan langsung ke jamaah. Bukan untuk pemerintah atau negara. karena itu adalah hak para jamaah sebagai kompensasi atas pemondokan yang tidak sesuai,” tegas Menag.

JAKARTA  – Pembayaran uang kompensasi pemondokan jamaah haji Indonesia (JHI) di Madinah akan segera dibayarkan dari majmuah atau konsorsium

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News