Ini Solusi Apersi Atasi Backlog Perumahan

Ini Solusi Apersi Atasi Backlog Perumahan
Ini Solusi Apersi Atasi Backlog Perumahan

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Asosisasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Eddy Ganefo menawarkan solusi mengentaskan kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tempat tinggal (backlog), kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla ke depan.

Pertama, dalam mengatasi hambatan fisik pemerintah segera membuat regulasi berupa payung hukum untuk pengadaan bank tanah.

Payung hukum itu mengatur bagaimana menggalang dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau Anggaran Pendapat Belanja Daerah, Corporate Social Responsibility dari Badan Usaha Asing atau Nasional. Kemudian, pemanfaatan tanah terlantar dan sumber-sumber lainnya untuk pengadaan tanah tersebut.

"Juga yang mengatur pengelolaan atau pemanfaatan bank tanah semisal penanggungjawab pengelolaan bank tanah ada di instansi atau badan yang ditetapkan dalam regulasi tersebut," kata Eddy di Jakarta, Selasa (14/10).

Selain itu, Eddy menambahkan, pemerintah harus membuat rencana tata ruang yang lebih spesifik untuk perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, komersil, serta rumah vertikal.

"Umpamanya di perkotaan yang sangat padat hanya diperbolehkan pembangunan rumah vertical atau susun," jelasnya.

Kedua, dalam mengatasi hambatan hukum dan peraturan perundang-undangan, harus mengevaluasi kembali aturan hukum dan perundangan terkait perumahan permukiman.

Eddy juga mengatakan perlunya melakukan kajian, sehingga antara peraturan dengan peraturan yang lebih tinggi ataupun terkait lainnya tidak saling bertentangan.

JAKARTA - Ketua Umum Asosisasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia Eddy Ganefo menawarkan solusi mengentaskan kesenjangan antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News