Ibu Korban Pelecehan Laporkan Penyidik Polres Jakut ke Mabes

Ibu Korban Pelecehan Laporkan Penyidik Polres Jakut ke Mabes
Ibu Korban Pelecehan Laporkan Penyidik Polres Jakut ke Mabes

jpnn.com - JAKARTA - Ibu murid TK SM, di Sunter, Jakarta Utara, melaporkan oknum penyidik Polres Jakut, karena lamban menangani kasus pelecehan seksual yang dialami anaknya ke Propam Mabes Polri, Kamis (16/10). BL yang merupakan ibunda L (3), korban pelecehan seksual oknum guru tari sekolah tersebut berinisial H,  melaporkan ketidakprofesional oknum penyidik berinisial P, D, K dan D.

BL menyesalkan sejak dilaporkan 2 Mei 2014 lalu, penanganan kasus itu tidak ada perkembangan. "Padahal sudah dilakukan konfrontasi. Saya kecewa karena saat konfrontasi tidak ada keprofesionalitasan," ungkap BL di Propam Mabes Polri, Kamis (16/10).

Dia tambah kecewa karena anaknya sebagai korban dipertemukan dengan pelaku secara langsung sebanyak dua kali. "Saya kecewa," ungkap BL.

Dia pun semakin kesal, karena H yang sudah menyandang status tersangka sejak 6 Agustus 2014 lalu,  tak kunjung dijebloskan ke sel tahanan.

Dia sangat menyangkan tidak ada tindaklanjut yang positif. Menurutnya, ada upaya memperlambat kasus ini. "Padahal ini kasus yang menimpa anak-anak. Ini menyangkut generasi bangsa. Saya mohon kepada Presiden SBY, Jokowi, Kapolri, Kabareskrim, Gubernur juga DPR, MPR yang baru diangkat untuk mendengar jeritan hati kami," katanya.

Ia menyatakan, kalau pihak Polres tidak mau melanjutkan dan ada upaya memperlambat kasus, maka dimana lagi untuk meminta perlindungan.

"Saya mohon belas kasihnya dan perlindungan hukum. Sanak saya masih mengalami trauma, setelah konfrontasi mengalami trauma karena dipertemukan. Anak saya trauma tidak bisa tidur tiga hari hingga mengigau," katanya.

Pengacara BL, Fernando Simanungkalit mengatakan tujuan ke Propam Mabes Polri untuk melaporkan adanya tindakan proporsional dan profesional dalam penyidikan tersebut.

JAKARTA - Ibu murid TK SM, di Sunter, Jakarta Utara, melaporkan oknum penyidik Polres Jakut, karena lamban menangani kasus pelecehan seksual yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News