Dahlan Iskan, Tiga Tahun Tiga Sabun
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan hampir saban hari mandi pagi di ruang kerjanya, usai senam di Monas, Jakarta. Setelah itu, langsung menjalankan tugasnya sebagai menteri.
Meski kerap mandi di ruangannya selama tiga tahun menjabat sebagai menteri, Dahlan mengaku hanya menghabiskan tiga sabun dan dua pasta gigi saja.
"Simpel saja, habis olahraga di Monas biasanya saya mandi di kantor. Tiga tahun tiga sabun mandi dan habiskan dua Pepsodent dan hemat air. Prinsipnya kalau sikat gigi, pasta giginya harus sangat sedikit. Enzim yang keluar dari lidah kita jangan diboroskan," ujar Dahlan saat menggelar acara perpisahan di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (17/10).
Namun, ia mengungkap kegelisahannya bila pada 20 Oktober 2014 nanti menggelar acara perpisahan dengan para Direksi BUMN di kementerian. Dahlan bingung akan numpang mandi di mana, mengingat saat itu dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai menteri BUMN.
"Saya masih bingung acara Senin (20/10) besok, nanti saya mandi di mana? Saya kan paginya senam dulu di Monas, tapi saya sudah nggak boleh mandi lagi di ruang kementerian BUMN karena sudah nggak jabat lagi (sebagai menteri BUMN, red). Makanya ini sedang saya pikirkan, apakah saya harus mandi di mushola saja atau di mana," ungkap mantan Dirut PLN ini.
Mendengar kegelisahan tersebut, beberapa deputi BUMN langsung mempersilahkan dan menawarkan Dahlan mandi di ruangannya. Sementara Dahlan hanya membalasnya dengan senyuman. (chi/jpnn)
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan hampir saban hari mandi pagi di ruang kerjanya, usai senam di Monas, Jakarta. Setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa