BPN : Lahan Itu Aset Negara

BPN : Lahan Itu Aset Negara
BPN : Lahan Itu Aset Negara

jpnn.com - JAKARTA - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat tampak hati-hati mengeluarkan pernyataan terkait ditetapkannya Kepala Kantor BPN Medan Dwi Purnama dan Kepala seksi Pemberian Hak-hak BPN Medan, Hafizunsyah, sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sumut.

Dimintai tanggapan atas sikap Polda Sumut yang masih ngotot, Kepala Pusat Hukum (Kapuskum) BPN, Kurnia Toha, memilih menggunakan kalimat tanpa menyebut langsung pihak Polda Sumut.

Dia hanya mengatakan, semua pihak mestinya bisa memahami Hukum Pertanahan. "Ya mestinya harus dipahami Hukum Pertanahan. Bahwa jika masih ada sengketa, jika dikeluarkan sertifikat malah bisa ruwet. Tanah yang masih sengketa itu status quo, tidak bisa dikeluarkan sertifikat," ujar Kurnia Toha kepada JPNN kemarin (17/10).

Seperti diketahui, lahan yang dimintakan Hak Guna Bangunan oleh PT Agra Citra Karisma untuk Medan Center Point, masih dalam proses sengketa dengan PT KAI. Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung di Kejaksaan Agung.

Kurnia berharap, semua pihak bisa memahami persoalan ini secara baik. Terlebih lagi, lanjutnya, lahan yang disengketa merupakan lahan milik PT KAI, yang merupakan perusahaan plat merah di bawah nauangan Kementerian BUMN.

"Apalagi itu milik BUMN, aset negara, baik terdaftar atau pun tidak terdaftar," terang Kurnia.

Lantas apa yang sudah dan akan dilakukan BPN Pusat untuk melakukan pembelaan kepada kedua jajarannya yang dijadikan tersangka itu? Kurnia mengatakan, dua hari lalu, selama dua hari, tim dari Deputi V BPN yang membidangi masalah sengketa lahan, sudah datang ke Medan.

Saat Tim dari BPN itu ke Medan, apakah juga mendatangi Mapolda Sumut? Kurnia tidak memberikan kepastian. "Mereka ke Medan bukan hanya untuk urusan ini. Tapi memang termasuk mengurusi kasus ini," kilahnya.

JAKARTA - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat tampak hati-hati mengeluarkan pernyataan terkait ditetapkannya Kepala Kantor BPN Medan Dwi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News