Demo, Difabel Protes Mekanisme Tes CPNS

Demo, Difabel Protes Mekanisme Tes CPNS
Para penyandang disabilitas saat menggelar demo memprotes kebijakan rekrutmen CPNS di kantor Regional I Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Foto: Radar Jogja/JPNN.com

jpnn.com - SLEMAN - Para penyandang disabilitas menuntut hak yang sama sebagai warga ne-gara. Hal ini terkait proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Belasan penyandang disabilitas yang tergabung dalam Aliansi Pembela Hak-Hak Disabilitas (Alpadi) memprotes kebijakan rekrutmen CPNS.

Protes digelar di Kantor Regional I Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Jalan Magelang Km 7, Mlati, Sleman, dan dilanjutkan ke gedung DPRD DIJ di Jalan Malioboro, Jogja, kemarin (17/10).
Ajiawan Arif Hendradi, koordinator aksi, menuding pemerintah telah melakukan diskriminasi kepada kaum difabel. Salah satunya pelaksanaan tes yang menggunakan sistem CAT. ”Itu jelas mempersulit teman kami penyandang tuna netra,” katanya seperti dilansir Radar Jogja (JPNN Grup) Minggu (19/10).

Bukan mekanisme tes CPNS saja yang disoal Ajiawan karena dianggap diskriminasi. Pelaksanaan re-krutmen juga dinilai telah me-ngurangi hak difabe

Ia menilai rekrutmen tak se-suai UU No 4 Tahun 1997 yang menyebutkan bahwa tiap in-stansi harus menyediakan kuota paling sedikit satu persen bagi penyandang disabilitas. Namun, itu tak terjadi.

Informasi yang diperoleh Ajiawan, ada 100 ribu kuota lowong-an pada seleksi CPNS 2014. Tapi, kuota bagi kaum difabel hanya 300 rekrutmen saja. ”Merujuk pada undang-undang, seharusnya, kuotanya kan seribu,” ujarnya.

Persoalan lain tentang jenjang pendidikan pelamar difabel. Su-giyono, penyandang tuna netra menengarai adanya pembedaan oleh panitia. Sebab, formasi bagi penyandang tuna netra hanya sebagai editor huruf braille.

”Padahal banyak rekan kami yang lulusan fakultas hukum dan banyak lagi. Bahkan ada yang S2,” katanya.

Sugiyono meng-klaim, tak sedikit difabel yang memiliki kemampuan sebanding dengan seseorang yang secara fisik normal. Di DPRD DIJ, mereka ditemui Ketua Dewan Yoeke Indra Agung Laksana dan Wakil Ketua Arif Noor Hartanto.

SLEMAN - Para penyandang disabilitas menuntut hak yang sama sebagai warga ne-gara. Hal ini terkait proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News