Nasib Walkot Manado Ditentukan Februari

Nasib Walkot Manado Ditentukan Februari
Nasib Walkot Manado Ditentukan Februari
JAKARTA—Babak baru Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi alias Imba akan ditentukan Februari nanti. Digadang-gadang, tersangka kasus penyimpangan dana APBD Manado tahun anggaran 2006 itu akan mulai disidangkan Februai mendatang. "Kemungkinan besar persidangan pak Imba akan dimulai Februari mendatang. Mengingat perpanjangan waktu tahanan 30 hari yang dimulai 14 Januari 2009 merupakan perpanjangan terakhir bagi penyidik," ungkapJubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi.

Perpanjangan tahanan 30 hari yang akan berakhir 14 Februari mendatang, lanjut Johan, merupakan waktu maksimal. Jika penyidikan telah tuntas sebelum 14 Februari, KPK akan melimpahkan berkas perkara ketua DPD I Golkar Sulut itu ke Pengadilan Negeri (PN) Pusat. "Jadi bukan harus menunggu 14 Februari baru dilimpahkan ke PN Tergantung penyidiknya, kalau Januari sudah tuntas penyidikannya ya langsung diserahkan, tapi jika masih butuh waktu untuk pengembangan penyidikan berarti Februari dilimpahkan," jelas Johan.

Seperti diketahui Imba ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Oktober 2008. Dia kemudian diperiksa kali pertama di KPK pada 10 Nopember 2008. Setelah menjalani pemeriksaan tiga kali, pada 14 Nopember Imba ditahan dan dititipkan di Rutan Polres Jakut untuk 20 hari pertama. 5 Desember 2008, KPK memperpanjang masa tahanan Imba selama 40 hari.Rabu (14/1), Imba harus bertahan di Rutan 30 hari lagi. (esy)

JAKARTA—Babak baru Wali Kota Manado Jimmy Rimba Rogi alias Imba akan ditentukan Februari nanti. Digadang-gadang, tersangka kasus penyimpangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News