Dana Pilkada Serentak Belum Dianggarkan

Dana Pilkada Serentak Belum Dianggarkan
Dana Pilkada Serentak Belum Dianggarkan

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 188 daerah tahun 2015 mendatang.

Namun terkait kepastian anggaran, sampai saat ini Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tahun 2015, belum memerlihatkan akomodasi pelaksanaan pilkada serentak 2015.

“Belum ada anggaran DIPA KPU maupun Bawaslu. Kita memerlukan anggaran untuk melakukan proses supervisi maupun monitoring atas pilkada 2015. Begitu juga kepastian anggaran jajaran,” ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Jakarta, Selasa (21/10).

Menurut Husni, agar pilkada langsung dapat sukses dilaksanakan, memerlukan dukungan dari seluruh stakeholder yang ada. Baik itu pemerintah pusat dan daerah, maupun DPR dan DPRD terkait kepastian hukum dan anggaran.

“Sampai hari ini (Selasa,red) Perppu belum dibahas oleh DPR. Dalam tata peraturan perundangan kita, perppu ini memerlukan dukungan oleh DPR walaupun sudah berlaku. Kami ingin agar payung hukum pelaksanaan Pilkada ini cepat mendapatkan kepastian,” katanya.

Meski belum mendapat kepastian terkait anggaran, KPU dan Bawaslu, kata Husni, memiliki pemahaman yang sama tentang arti penting penindaklanjutan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.

“Pada pokoknya adalah payung hukum terhadap penyelenggaraan pilkada secara langsung. Secara internal masing-masing KPU dan Bawaslu telah melakukan upaya-upaya menindaklanjuti poin-poin dalam Perppu tersebut. Dalam persiapan yang dilakukan KPU dan Bawaslu secara terpisah, masing-masing melakukan persiapan,” katanya.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 188 daerah tahun 2015 mendatang. Namun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News