Menolak Dijadikan Tong Sampah oleh Bandung dan Cimahi

Warga Bandung Barat Desak TPA Sarimukti Ditutup

Menolak Dijadikan Tong Sampah oleh Bandung dan Cimahi
Menolak Dijadikan Tong Sampah oleh Bandung dan Cimahi

jpnn.com - PADALARANG - Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuntut penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang berlokasi di Desa Sarimukti Kecamatan Cipatat. Penolakan adanya TPA Sarimukti ditunjukkan dengan memasang spanduk kain berwarna putih bertuliskan "Kabupaten Bandung Barat bukan tong sampah, tutup Sarimukti tolak sampah Bandung dan Cimahi" yang memiliki ukuran spanduk 50 meter dan lebar 1,5 meter terpasang di depan Kantor DPRD KBB.

Ketua LSM Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) KBB, Deki David Karwur menyatakan, pemasangan spanduk berbetuk penolakan serta desakan untuk ditutupnya TPA Sarimukti menjadi bukti bahwa warga KBB tidak hanya diam menyikapi persoalan sampah yang dikirim dari Kota Bandung dan Kota Cimahi tersebut.

"Pemerintah Kota Bandung dan Cimahi telah memancing amarah warga Kabupaten Bandung Barat yang selama bertahun-tahun kami diam, yang setiap hari kami dikirimi sampah dari Bandung dan Cimahi. Untuk itu, kami masyarakat KBB turun lagi ke jalan dan mendesak penutupan TPA Sarimukti," kata Deki kepada wartawan, Selasa (21/10).

Menurutnya, dengan adanya TPA Sarimukti tersebut, dinilai sudah mencemari Sungai Cirata di Kecamatan Cipeundeuy. Sehingga, kondisi lingkunganpun menjadi perhatian warga.

"TPA Sarimukti itu tempat ilegal, karena hingga saat ini TPA tersebut tidak memiliki amdal. Intinya, kami menolak adanya pengiriman lagi sampah dari kota tetangga," katanya.

Keberadaan lokasi TPA Sarimukti, kata Deki, memang melewati sejumlah desa untuk sampai ke TPA Sarimukti. Desa yang dilalui mulai dari, Kertamulya, Padalarang, Ciburuy, Gunung Masigit, Cipatat, Citatah, Kertajaya, Kertamukti, Rajamandal dan Sarimukti.

"Namun, dari jumlah desa yang dilalui pengiriman sampah tersebut, hanya 3 desa yakni Kertamukti, Rajamandala dan Sarimukti yang mendapatkan kompensasi dampak negatif (KDN). Padahal, seharusnya semua desa yang dilalui sampah tersebut harus diberikan juga haknya," terangnya.

Pihaknya juga mendesak Komisi III DPRD KBB untuk menyelesaikan persoalan TPA Sarimukti yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat KBB. Bahkan, dirinya meminta anggota perwakilan rakyat itu untuk memberikan ketegasan kepada Pemda KBB untuk menutup TPA Sarimukti.

PADALARANG - Warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) menuntut penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang berlokasi di Desa Sarimukti Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News