Dua BUMD Bermasalah Bisa Hambat Purbalingga Raih WTP

Dua BUMD Bermasalah Bisa Hambat Purbalingga Raih WTP
Dua BUMD Bermasalah Bisa Hambat Purbalingga Raih WTP

jpnn.com - PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga masih berupaya keras mengejar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun Pemkab rupanya harus mengevaluasi diri dulu, karena pada Senin (20/10) saat rapat di BPK RI Semarang, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menyatakan dua BUMD dan 18 perusahaan telekomunikasi bermasalah dalam retribusi dan pajak.

Ketua DPRD Purbalingga, Tongat SH mengaku telah menerima LHP BPK RI langsung di Semarang. Menurutnya, hasil audit BPK RI kepada pemkab Purbalingga harus ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari. Dalam LHP itu antara lain tertuang PD Owabong masih bermasalah dengan pembayaran pajak sekitar Rp 889 juta.

Kemudian PDAM Purbalingga masih bermasalah dengan retribusi pemanfaatan air tanah hingga Rp 512 juta. Ditambah 18 perusahaan bermasalah dalam retribusi pengelolaan menara tower telekomunikasi dengan besaran Rp 1,77 miliar.

“Saat menghadiri undangan di BPK RI Semarang kemarin (20/10) bupati diwakilkan kepada Asisten Sekda Ir Gunarto. Kemudian saya sendiri juga menerima LHP itu. Pada saat yang sama kami sudah meminta dan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti DPPKAD,” jelasnya, Selasa (21/10).

Tongat meminta DPPKAD segera menerbitkan surat pemberitahuan kepada BUMD maupun yang terkait dengan perusahaan telekomunikasi itu. Tujuannya agar tindaklanjut dapat dilakukan lebih cepat dan segera ada perubahan ke arah yang semakin baik.

Dia menambahkan, LHP BPK tercantum persoalan itu terjjadi pada kurun waktu tahun 2013 sampai semester pertama tahun 2014. Pihaknya tidak akan memanggil secara khusus pihak eksekutif, namun akan berkoordinasi lebih optimal.

Selain persoalan itu, saat pertemuan di BPK terungkap jika pajak restoran juga disorot. Artinya, hingga saat ini belum jelas antara pajak yang sudah langsung masuk ke harga menu atau ada pajak sendiri.

“Saat ini di Jateng baru ada 11 kabupaten/ kota yang sudah mendapatkan predikat WTP. Ini seharusnya bisa menjadi pemacu agar kabupaten Purbalingga bisa segera membenahinya,” tegas politikus PDIP Purbalingga ini. (amr/bdg)

PURBALINGGA - Kabupaten Purbalingga masih berupaya keras mengejar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Namun Pemkab rupanya harus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News