Tahun Depan Sudah Bisa Rekrutmen PPPK

Tahun Depan Sudah Bisa Rekrutmen PPPK
Azwar Abubakar. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diteken. Ini berarti, tahun depan rekruitmen PPPK sudah bisa dilaksanakan oleh instansi pusat maupun daerah.

"Beberapa hari lalu, sebelum Presiden Jokowi dilantik, PP PPPK sudah diteken Pak SBY," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) demisioner Azwar Abubakar di kantornya, Rabu (22/10).

Dia menyebutkan, dengan adanya PP PPPK berarti rekruitmen bisa dilakukan tahun depan. Apalagi untuk tahun anggaran 2014, pemerintah sudah mengalokasikan formasi PNS dan PPPK. Di mana formasi PNS 65 ribu dan 35 ribu PPPK.

"Tahun ini belum ada rekruitmen PPPK karena terbentur di PP. Kalau sekarang sudah ada, otomatis untuk tahun depan bisa dibuka rekruitmennya. Sedangkan instansi yang sudah memasukkan usulan PPPK tetap akan diproses untuk tahun depan," tandasnya. (esy/jpnn)

 


JAKARTA--Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diteken. Ini berarti, tahun depan rekruitmen PPPK


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News