291 Berkas Pelamar CPNS Dikembalikan Besok

291 Berkas Pelamar CPNS Dikembalikan Besok
291 Berkas Pelamar CPNS Dikembalikan Besok. Foto: Ilustrasi/JPNN.com

jpnn.com - SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang akan mengembalikan sebanyak 291 berkas CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Kita saat ini sedang melakukan pemilahan terhadap berkas yang tidak memenuhi syarat, untuk dikembalikan kepada calon peserta yang mengirimkan melalui Kantor Pos," kata Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKD Serang Ade Rusmanto kepada Radar Banten (Grup JPNN.com) via telepon seluler, Rabu (22/10).

Ade menyampaikan, pihaknya akan mengirimkan berkas tersebut melalui pos sesuai dengan alamat pengirim yang tertera dalam amplop yang dikirimkan peserta.

"Mudah-mudahan besok (Kamis) kita akan mengantarkan berkas ini ke Kantor Pos," jelas Ade.

Diketahui, peserta seleksi CPNS di Kabupaten Serang yang mendaftarkan diri melalui online sebanyak 3.608 peserta, namun BKD menetapkan sebanyak  2.727 peserta yang memenuhi syarat mengikuti tes. Hal ini dikarenakan sebanyak 291 Tidak Memenuhi Syarat dan sebanyak 590 peserta yang tidak melampirkan lamaran. (Fauzan Dardiri/radar banten/jpnn)


SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang akan mengembalikan sebanyak 291 berkas CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Kita


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News