291 Berkas Pelamar CPNS Dikembalikan Besok
jpnn.com - SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang akan mengembalikan sebanyak 291 berkas CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Kita saat ini sedang melakukan pemilahan terhadap berkas yang tidak memenuhi syarat, untuk dikembalikan kepada calon peserta yang mengirimkan melalui Kantor Pos," kata Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian BKD Serang Ade Rusmanto kepada Radar Banten (Grup JPNN.com) via telepon seluler, Rabu (22/10).
Ade menyampaikan, pihaknya akan mengirimkan berkas tersebut melalui pos sesuai dengan alamat pengirim yang tertera dalam amplop yang dikirimkan peserta.
"Mudah-mudahan besok (Kamis) kita akan mengantarkan berkas ini ke Kantor Pos," jelas Ade.
Diketahui, peserta seleksi CPNS di Kabupaten Serang yang mendaftarkan diri melalui online sebanyak 3.608 peserta, namun BKD menetapkan sebanyak 2.727 peserta yang memenuhi syarat mengikuti tes. Hal ini dikarenakan sebanyak 291 Tidak Memenuhi Syarat dan sebanyak 590 peserta yang tidak melampirkan lamaran. (Fauzan Dardiri/radar banten/jpnn)
SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang akan mengembalikan sebanyak 291 berkas CPNS yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). "Kita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik