Pilih Menteri Bermasalah, KPK Sebut Pemerintahan Jokowi Tidak Bersih
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan rekomendasi calon menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rekomendasinya KPK juga menyampaikan ada sejumlah nama calon menteri yang dinilai bermasalah. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, apabila calon yang dinilai bermasalah itu tetap dipilih menjadi menteri oleh Jokowi maka pemerintahan yang ada saat ini tidak bersih.
"Itu berarti bisa kita simpulkan bahwa pemerintahan ini enggak bersih," kata Abraham di KPK, Jakarta, Rabu (22/10).
Dia menyatakan nama-nama calon menteri ada yang diberi warna merah dan kuning. Menurut Abraham, calon yang diberi warna merah dan kuning tidak layak menjadi menteri. "Posisi KPK kan udah memberi rekomendasi. Ada merah ada kuning. Antara merah dan kuning itu sama, enggak boleh jadi menteri," ujar Abraham.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan calon menteri yang dianggap paling berisiko terlibat kasus korupsi diberikan tanda warna merah. Sedangkan bagi yang kurang berisiko diberikan warna kuning.
Abraham menjelaskan mengenai warna merah dan kuning itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan sebuah perumpamaan.
"Kadarnya mau tahu? Kalau merah mungkin itu tidak lama lagi. Kalau merah satu tahun kalau kuning bisa dua tahun. Bisa juga yang merah bisa sehari, yang kuning bisa dua hari. Itu kan perumpamaan," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan rekomendasi calon menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rekomendasinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peringati Hari Bumi, Garudafood Tanam 1.000 Bibit Mangrove
- Wakil Ketua DPRD DKI Unggah Foto Pegang Starbucks, Putri Zulhas Dirujak Warganet
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Wamendagri John Wempi Dorong Pemda Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- Gandeng Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program