KPU Donggala Dituding Langgar Kode Etik
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada pemilu legislatif 2014, di Jakarta, Rabu. (22/10).
Sidang yang digelar secara video conference dengan meminjam Gedung Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tersebut, dipimpin anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait, didampingi Tim Pemeriksa Daerah Sulawesi Tengah.
Pengadu dalam hal ini anggota DPRD Kabupaten Donggala, Goesetra Muthaner. Beliau mendalilkan teradu tidak menindaklanjuti laporan Panwaslu Donggala 5 juni 2014 terkait laporan Partai Amanat Nasional (PAN), tentang penggelembungan suara di tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan KPU Kabupaten.
"Selain itu, PPK Sirenja telah mengabaikan keberatan Saksi PAN tentang perolehan suara caleg no 4 dari PPP, dari 1 suara menjadi 27 suara di TPS 2 Desa Sibendo," ujar Goesetra.
Atas aduan tersebut, KPU Kabupaten Donggala menyatakan, pihaknya pada 20 April telah melakukan rekapitulasi di tingkat Kecamatan Sirenja. Saksi PAN pada saat itu mengajukan keberatan atas perolehan suara PAN, di TPS 3, dan bukan TPS 2 sebagaimana aduan pengadu.
"KPU Kab Donggala menunda penghitungan suara untuk kecamatan Sirenja. Ini bertujuan untuk sinkronisasi seluruh data Model C1, D1 dan DA1," ujar Ketua KPU Donggala, Mohammad Saleh.
Menurut Saleh, pada 21 April 2014, KPU Donggala juga telah melanjutkan rekapitulasi, sebagai lanjutan rekap sebelumnya untuk mencocokkan jumlah perolehan PPP di TPS 3, yang berjumlah 39 suara, dan hasilnya tidak bebeda.
"Tuduhan ini sangat mengada-ada, terkait surat Panwaslu, itu tidak benar," katanya.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Kabupaten Donggala, Sulawesi
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Seusai Putusan MK, Anies-Muhaimin Ucapkan Terima Kasih ke PKS
- Elite Seknas Prabowo-Gibran Sebut Gugatan Pilpres 2024 di MK Sia-Sia
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Pascaputusan MK, Jurkamnas TPN Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat Bekerja kepada Prabowo-Gibran
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran