Presiden Punya Waktu 14 Hari Umumkan Kabinet
jpnn.com - JAKARTA - Tim yang masih mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, meluruskan pandangan publik yang menyebut Presiden lamban mengumumkan kabinetnya.
Salah seorang Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto mengungkap Presiden memang memutuskan belum mau mengumumkan saat ini.
"Kami ingi meluruskan terkait rencana pengumuman seluruh kabinet pemerintah baru, tidak ada istilah mudur atau maju karena berdasarkan ketentuan undang-undang, Presiden punya waktu 14 hari sejak dilantik (20 Oktober 2014)," ujar Hasto di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10).
Menurut Hasto, Presiden dan Wapres perlu pendalaman dan pengkajian secara berhati-hati, untuk menentukan calon menteri bagi kabinetnya. Ini, tuturnya, penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
"Keterlibatan PPATK cukup baik pada nama-nama itu sehingga kita mempertimbangkan masukan yang ada. Selain itu, Presiden juga menunggu pertimbangan DPR terkait penggantian nama," kata Hasto. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tim yang masih mendampingi Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla, meluruskan pandangan publik yang menyebut Presiden lamban mengumumkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini