Bank Mutiara Tunggu Kabinet Baru

Bank Mutiara Tunggu Kabinet Baru
Bank Mutiara Tunggu Kabinet Baru

jpnn.com - JAKARTA - Selain menunggu fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penjualan PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) juga masih menanti restu presiden. Sayangnya, hingga kini menteri keuangan pada kabinet baru belum terbentuk. Padahal, menteri keuangan merupakan nakhoda forum koordinasi stabilitas sistem (FKSSK) yang menangani persoalan eks Bank Century tersebut.

Kepala Eksekutif LPS Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, setiap saat pihaknya harus melaporkan dan meng-update penjualan Bank Mutiara kepada presiden. Hal ini untuk menjaga transparansi transaksi. "FKSSK akan ketemu presiden setelah kabinet terbentuk. Kami menunggu menteri keuangan yang baru," ungkapnya di Hotel Grand Hyatt, Kamis (23/10).

Sebagaimana diwartakan, rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) menyetujui akusisi 99,996 persen saham yang dilakukan J Trust Co Ltd, perusahaan investasi asal Jepang. Bekas Bank Century ini kemungkinan hanya laku Rp 4 triliun hingga Rp 5,6 triliun. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan harga penyelamatan yang mencapai Rp 8,01 triliun.

J Trust saat ini telah mentransfer 10 persen dari total dana akuisisi. Pembayaran dilakukan melalui PT BNI Tbk cabang Tokyo. "Sebelum 21 November sudah closing (selesai pembayarannya). Secara teknis Bank Mutiara punya pemegang saham baru tidak boleh lebih dari 20 November," ungkap Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho.

Di lain pihak, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, pihaknya akan memanggil J Trust untuk melakukan uji fit and proper test. Menurut dia, OJK telah menerima laporan rencana akuisisi Bank Mutiara.

Kata dia, regulator bakal menganalisis laporan J-Trust, serta meminta rekomendasi dari otoritas di Jepang. Pihaknya akan meminta pemaparan rencana bisnis J Trust pasca mengakuisisi Bank Mutiara.

"Kami akan menanyakan Bank Mutiara akan diapakan (selanjutnya). Kemudian mereka harus menjaga rasio kredit bermasalah," tuturnya. Muliaman memastikan, proses fit and proper test akan diselesaikan sebelum 21 November 2014.

Sementara itu, OJK kembali mengimbau perbankan untuk berfokus pada upaya financial inclusion atau inklusi keuangan. Hal ini mengingat penetrasi akun bank masih minim.  Muliaman menekankan, pada dasarnya inklusi keuangan tidak hanya dalam hal pemberian kredit atau pembiayaan mikro.

JAKARTA - Selain menunggu fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penjualan PT Bank Mutiara Tbk (BCIC)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News