Fahri Sarankan Jokowi Umumkan Sebagian Nama Menteri

Fahri Sarankan Jokowi Umumkan Sebagian Nama Menteri
Fahri Sarankan Jokowi Umumkan Sebagian Nama Menteri

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan Presiden Jokowi mengumumkan sebagian saja susunan kabinetnya dalam waktu sesegera mungkin. Nama-nama yang lain bisa menyusul.

”Saran saya, umumkan saja sebagian, gak perlu harus serempak semuanya. Itu cara paling bijak yang dapat dilakukan Jokowi, termasuk mengobati rasa penasaran publik serta merealisasikan semangat kerja yang selalu disampaikan Jokowi,” papar Fahri, kemarin.

Dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, lanjut Fahri juga tidak diharuskan presiden mengumumkan kabinet secara serempak.

Dalam UU tersebut hanya diatur Jokowi harus membentuk dan mengumumkan kabinetnya paling lama 14 hari setelah dilantik serta dan harus meminta pertimbangan DPR jika ada perubahan nomenklatur.

”Jadi saran saya lagi, umumkan saja nama-nama yang sudah final, meskipun ada nomenklatur yang berubah dan belum keluar pertimbangan dari DPR,” terang Wakil Sekjen DPP PKS ini.

Terkait pernyataan mantan Ketua Tim Transisi Rini Soemarno yang menyebutkan pembatalan pengumuman itu terjadi karena Jokowi masih menunggu pertimbangan DPR terkait perubahan nomenklatur, menurut Fahri sifat rekomendasi itu bisa diminta atau tidak.

Namun karena presiden sudah meminta, lanjutnya, maka etikanya memang Jokowi menunggu pertimbangan DPR dulu.

”Makanya saya sempat kaget kok ada pengumuman kabinet di Tanjung Priok, padahal presiden baru beberapa hari kirim surat ke kami, dan kami belum memberikan pertimbangannya. Lain hal kalau  presiden tidak meminta masukan juga gak apa-apa juga. Tapi karena surat sudah masuk ke kami (pimpinan DPR), jadi ini masalah etika, bukan masalah hukum,” pungkas Fahri.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan Presiden Jokowi mengumumkan sebagian saja susunan kabinetnya dalam waktu sesegera mungkin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News