Kalahkan Persebaya, Langsung Tes Doping

Kalahkan Persebaya, Langsung Tes Doping
Kalahkan Persebaya, Langsung Tes Doping

jpnn.com - BANDUNG - Tiga pemain Persib Bandung dapat bagian melakukan tes doping pascagelaran laga di babak delapan besar Indonesia Super League (ISL) 2014 kontra Persebaya Surabaya di Stadion Si Jalak Harupat (22/10).

Hanya saja Kepala Bidang Pencegahan dan Penyelidikan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), Heru Purwanto enggan menyebutkan siapa saja pemain yang dites itu.

Heru mengatakan, pihaknya baru akan menyebutkan nama, jika pemain yang bersangkutan telah terbukti melakukan pelanggaran.

"Kalau untuk nama kita rahasiakan, enggak bisa diekspos karena itu hak private mereka," ujar Heru di Stadion Si Jalak Harupat. Heru mengatakan, bagi pemain yang terendus menggunakan doping, bakal diganjar sanksi berupa larangan bertanding selama dua tahun.

Heru menerangkan, dari tiga sistem tes yang ada, random, target dan positioning, pihaknya menggunakan pola random untuk tes doping pada babak delapan besar ISL ini. Sementara untuk dua pola lainnya akan dilakukan di babak empat besar dan final.

"Positioning itu nanti kalau juara saat final kepada seluruh pemain. Kalau soal target, kalau ada atlet yang nampak bermain istimewa, itu menjadi target. Kalau untuk sistem random nama-namanya diundi. Kita panggil dokter atau manajer tim A atau B, dan mereka yang mengundi dengan mengambil enam nama. Mereka enggak tahu sebelumnya setelah itu barulah kita panggil pemain setelah selesai pertandingan," urainya.

Pengambilan sample, kata Heru, melalui urine, per atlet minimal 100 mili dan diambil dengan pengawasan untuk mencegah kecurangan. Ia menegaskan, tes doping dapat dilakukan kepada pemain yang sama dalam kesempatan lain.

"Seorang atlet enggak boleh menolak kalau diambil sampel, kalau menolak dianggap positif," tegasnya.

BANDUNG - Tiga pemain Persib Bandung dapat bagian melakukan tes doping pascagelaran laga di babak delapan besar Indonesia Super League (ISL) 2014

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News