Dua Kecamatan Siaga Kekeringan hingga 7 November
jpnn.com - MOJOKERTO – Pemkab Mojokerto memberlakukan siaga dan darurat bencana kekeringan di dua kecamatan. Yakni, Dawarblandong dan Ngoro. Status itu diterapkan setelah kemarau panjang mengakibatkan warga sulit mendapatkan air bersih. Hal tersebut sangat terasa di sepuluh desa di dua kecamatan itu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto Tanto Suhariyadi menyatakan, status siaga bencana kekeringan ditetapkan sejak September lalu hingga 7 November.
"Dua kecamatan tersebut kekurangan air bersih dan berpotensi terdampak kekeringan," katanya, Senin (27/10).
Delapan desa itu berada di Kecamatan Dawarblandong. Yakni, Desa Banyulegi, Temuireng, Pucuk, Pulorejo, Brayublandong, Randegan, Madureso, dan Jatirowo. Dua desa lainnya berlokasi di Kecamatan Ngoro, yakni Desa Kunjorowesi dan Manduro Manggung Gajah.
Berdasar pengamatan BPBD, terang Tanto, warga di sepuluh desa tersebut sulit mendapatkan air bersih untuk kebutuhan primer seperti minum dan masak. Bencana kekeringan di sepuluh desa itu bakal makin parah jika hujan tidak kunjung turun. Apalagi rata-rata desa yang krisis air bersih tersebut tidak dilengkapi fasilitas sumber air bersih. Belakangan, warga hanya mengandalkan air tadah hujan, waduk, atau bantuan dropping air bersih.
Menurut Tanto, status siaga kekeringan diterapkan ketika suatu daerah tidak memiliki air bersih. Khususnya untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia. Warga tidak bisa lagi mengonsumsi air dan tidak bisa memasak.
"Kalau sampai itu terjadi, dinamakan bencana kekeringan," ungkapnya.
Meski begitu, BPBD memprediksi bahwa status siaga kekeringan tersebut tidak berlangsung lama.
MOJOKERTO – Pemkab Mojokerto memberlakukan siaga dan darurat bencana kekeringan di dua kecamatan. Yakni, Dawarblandong dan Ngoro. Status itu
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22