Bawa Sabu 4 Kilogram, Penumpang Lion Air Tujuan Surabaya Ditangkap

Bawa Sabu 4 Kilogram, Penumpang Lion Air Tujuan Surabaya Ditangkap
Wakasat Narkoba Polresta Barelang Iptu Joko Purnawanto menggiring Samsudi (31) dari BC Batuampar menuju Polresta Barelang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN

jpnn.com - BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam menangkap salah satu calon penumpang Lion Air tujuan Surabaya, Selasa (28/10) pagi sekitar pukul 08.00 WIB karena hendak menyelundupkan sekitar empat kilo gram sabu-sabu di bandara.

Calon penumpang tersebut bernama Samsudi. Dia hendak ke Surabaya dengan pesawat Lion Air dengan nomor penerbang JT 970 pukul 09.00 WIB. Sabu empat kilo gram itu ditemukan didalam koper warna hitam milik Samsudi.

“Saat kopernya masuk mesin X-ray, petugas curiga ada barang yang aneh. Makanya diperiksa secara manual dan benar ada dugaan itu sabu-sabu,” ujar Emil Yulianto, Humas BC Batam siang tadi.

Pria 31 asal Madura itu akhirnya ditahan dan diserahkan ke pihak berwajib. Petugas juga mengamankan satu paspor atas namanya, dua unit ponsel terdiri dari Nokia C2 dan Samsung serta uang tunai Rp 4 juta. Sampai pukul 11.00 WIB, Samsudi masih diperiksa di kantor penindakan dan penyelidikan (P2) BC Batam.

Kabid P2 BC Batam Kunto Prasti membenarkan penangkapan itu. Barang bukti yang diamankan dari pelaku sekitar 4 kilo serbuk yang diduga sabu.

”Tapi lebih lengkap ke Polres saja, karena sudah dilimpahkan ke sana,” ujar Kunto.

Kasat Narkoba Mapolresta Barelang Kompol Irham Halid belum berkomentar banyak karena masih dalam penyelidikan.

”Yang penting tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Nanti tunggu perintah Kapolres baru diinformasikan ke kawan-kawan (wartawan),” ujar Irham singkat.(cr3/eja)


BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam menangkap salah satu calon penumpang Lion Air tujuan Surabaya, Selasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News