Penumpang Lion Air Hendak Selundupkan 4 Kg Sabu di Hang Nadim

Penumpang Lion Air Hendak Selundupkan 4 Kg Sabu di Hang Nadim
Wakasat Narkoba Polresta Barelang Iptu Joko Purnawanto menggiring Samsudi (31) dari BC Batuampar menuju Polresta Barelang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos/JPNN

jpnn.com - BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam pukul 08.00 WIB tadi menangkap salah satu calon penumpang Lion Air tujuan Surabaya. Calon penumpang bernama Samsudi (31) itu ditangkap karena hendak menyelundupkan sekitar 4 kilogram sabu-sabu.

Samsudi tercatat sebagai calon penumpang Lion Air JT 970 tujuan Surabaya yang dijadwalkan terbang pukul 09.00 WIB. Ia ketahuan membawa 4 kg sabu-sabu di dalam koper warna hitam miliknya.

“Saat kopernya masuk mesin X-ray, petugas curiga ada barang yang aneh. Makanya diperiksa secara manual dan benar ada dugaan itu sabu-sabu,” ujar Emil Yulianto, Humas BC Batam seperti dikutip Batam Pos.

Samsudi yang diketahui asal Madura itu akhirnya ditahan dan diserahkan ke pihak berwajib. Petugas juga mengamankan satu paspor atas nama Samsudi, dua unit ponsel yang terdiri dari Nokia C2 dan Samsung, serta uang tunai Rp 4 Juta.

Kabid P2 BC Batam Kunto Prasti mengatakan, Samsudi telah diserahkan ke polisi. ”Sudah dilimpahkan ke sana,” ujar Kunto.

Terpisah, Kasat Narkoba Mapolresta Barelang, Kompol Irham Halid belum berkomentar banyak karena kasus itu masih dalam penyelidikan ”Yang penting tersangka dan barang bukti sudah kami amankan. Nanti tunggu perintah Kapolres baru di informasikan ke kawan-kawan (wartawan),” ujar Irham. (jpnn)


BATAM - Petugas Bea dan Cukai Batam di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam pukul 08.00 WIB tadi menangkap salah satu calon penumpang Lion Air


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News