Cari Solusi buat Merpati, Menteri BUMN Panggil Pengelola Aset

Cari Solusi buat Merpati, Menteri BUMN Panggil Pengelola Aset
Rini Soemarno. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno berharap permasalahan yang membelit PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) bakal segera terselesaikan, baik utang-utang perseroan yang mencapai sekitar Rp 7,6 triliun, maupun pembayaran tunggakan gaji karyawan.

"Saya juga harapkan ada suatu solusi untuk menyelesaikan itu lebih cepat, karena ini udah mengantung-gantung lama masalah Merpati ini, kasian karyawannya. Kita juga harus mempunyai solusi tepat," harap Rini di kantornya, Rabu (29/10).

Hari ini (Kamis, 30/10), rencananya Rini bakal memanggil PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) ke kementerian. Hal itu dilakukan untuk mengetahui lebih jauh perkembangan permasalahan maskapai pelat merah ini agar cepat segera dituntaskan. Mengingat saat ini Merpati dalam naungan PPA.

"Ini sedang direview, karena itu di bawah PPA, jadi saya mesti mengundang manajemen PPA, kemarin belum sempat. Rencananya besok," ungkap dia.

Untuk saat ini mantan Ketua Tim Transisi Jokowi-JK itu mengaku belum bisa menjabarkan secara detail mengenai perkembangan penyelamatan Merpati. Rini baru mengetahui ada beberapa investor yang berminat pada Merpati, perkembangan tersebut ia ketahui dari deputi BUMN. Ia juga belum tahu berapa total tunggakan gaji karyawan Merpati yang harus dibayar.

"Kemarin laporannya bahwa mereka sudah mengusulkan kepada beberapa investor supaya termasuk pembayaran gaji karyawan itu merupakan bagian dari investasi, tapi saya sendiri akan mendetailkan lebih lanjut dengan manajemen PPA mengenai Merpati. Ada beberapa investor, saya sendiri belum detail karena hanya baru dilaporkkan dari deputi saya, bahwa sudah ada beberapa investor," tandasnya. (chi/jpnn)


JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno berharap permasalahan yang membelit PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) bakal segera


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News