KPU Perkirakan Pilpres 9 Juli

KPU Perkirakan Pilpres 9 Juli
KPU Perkirakan Pilpres 9 Juli
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang masih kebingungan dalam menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) putaran pertama. Namun dari perkiraan yang ada, besar kemungkinan Pilpres putaran pertama digelar 9 Juli.

Ketua KPU Abdul HAfiz Anshary mengakui bahwa meski saat ini KPU kebingungan menetapkan jadwal Pilpres namun sebenarnya sudah memiliki beberapa opsi tanggal pelaksanaan Pilpres. "Ada tangal 27 Juli, 28 Juli dan 9 Juli. Kalau tahapannya normal dan kita tidak memperhitungkan parpol yang berperkara di Mahkamah Konstitusi maka kita gunakan 9 Juli," ujar Hafiz usai menghadiri diskusi di DPP Partai Golkar Slipi, Jakarta Barat, Selasa (20/1) sore.

Menurut Hafiz, sekarang ini tanggal tersebut memang belum ditetapkan karena masih dibahas oleh KPU dan Mahkamah Konstitusi. Namun Hafiz sudah meminta agar 9 Juli ditetapkan sebagai tanggal pelaksanaan Pilpres putaran pertama.

"Kalau 9 Juli, artinya kita tak perhitungkan lagi proses berperkara di MK. Setelah 9 Mei (penetapan hasil pemilu), akan diketahui parpol yang bisa mengajukan pasangan capres. Setelah satu minggu ada pendaftaran dan itu bisa di proses," ujar Hafiz.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang masih kebingungan dalam menetapkan tanggal pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) putaran pertama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News