Mestinya Bentuk DPR Bayangan, Bukan Tandingan

Mestinya Bentuk DPR Bayangan, Bukan Tandingan
Mestinya Bentuk DPR Bayangan, Bukan Tandingan

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida menilai langkah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk DPR RI tandingan tidak tepat. Seharusnya, kata dia, KIH yang dimotori PDI Perjuangan itu membentuk DPR bayangan.

"Barangkali yang bisa dilakukan oleh KIH adalah pimpinan DPR bayangan (shadow parliament leadership) sebagai wadah koordinasi internal KIH di Parlemen. Hal itu akan sangat kontruktif ketimbang menghabiskan waktu untuk sesuatu yang tak punya landasan hukum (DPR tandingan)," kata dia kepada redaksi, Jumat (31/10).

Menurut La Ode, terbelahnya DPR yang ditandai pembentukan DPR tandingan oleh KIH seharusnya menjadi bagian dari proses penciptaan pemerintahan yang baik.

"Seharusnya pihak KIH tidak perlu membuat pimpinan DPR tandingan. Biarkan proses bagi peran terus berjalan," katanya.

Jelas dia, di barisan eksekutif sudah dikuasai oleh KIH, sementara di pimpinan dikuasai KMP. Kondisi itu jelasnya sangat ideal. Mengapa? Karena agenda dan implementasi kebijakan di pihak eksekutif akan diawasi secara baik oleh parlemen, termasuk di dalamnya terkait dengan janji-janji kampanye presiden dan wapres Jokowi-JK.

Pada saat yang sama, lanju La Ode, di internal DPR sendiri, akan sangat dinamis karena akan terjadi 'saling monitor perilaku' sehingga benar-benar akan terwujud kerja anggota parlemen yang profesional.

Pihak pemerintah pun akan memiliki posisi strategis untuk memastikan proses pengambilan kebijakan di parlemen akan begitu sehat dan rasional, wujud dari konsep check and balances.

Kecuali itu, pembentukan pimpinan DPR tandingan, tegas La Ode, hanya akan ciptakan citra negatif bagi pihak KIH.

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida menilai langkah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk DPR RI tandingan tidak tepat. Seharusnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News