Status ITS Jadi PTN Berbadan Hukum
Sabtu, 01 November 2014 – 08:12 WIB
SURABAYA - Terhitung sejak 17 Oktober 2014, Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) Surabaya resmi berstatus perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH).
Perubahan status tersebut termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 81 Tahun 2014. Status ITS diputuskan menjadi PTN-BH berdasar prestasi kampus itu yang mampu memenuhi kriteria PTN-BH. Baik segi mutu, akreditasi institusi, program studi, dan internasionalisasi. ITS menduduki peringkat keempat di Indonesia. Dari penerapan uang kuliah tunggal (UKT) dan program afirmasi pendidikan tinggi (adik), ITS dinilai bagus.
Baca Juga:
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Perencanaan ITS Ir Muhammad Faqih MSA PhD menerangkan, ITS bakal menerapkan masa transisi dari PTN badan layanan umum (BLU) menuju PTN-BH selama satu hingga dua tahun. ''Selama masa transisi, ITS akan tetap menggunakan pengelolaan keuangan BLU seperti yang tercantum dalam statuta,'' ucapnya.
Dia menambahkan, ITS akan menyiapkan persyaratan administratif dan kelembagaan untuk mengawali masa transisi. Menurut Faqih, hal tersebut dilakukan agar statuta segera disahkan dalam bentuk PP. (der/c19/roz)
SURABAYA - Terhitung sejak 17 Oktober 2014, Institut Teknologi 10 Nopember (ITS) Surabaya resmi berstatus perguruan tinggi negeri berbadan hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan