Ketua Dekot Manado Bisa Dijemput Paksa
Selasa, 20 Januari 2009 – 15:21 WIB
JAKARTA—Mangkirnya Ketua Dewan Kota (Dekot) Manado Ferro Taroreh saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/1) membuat lembaga yang ditakuti para pejabat ini menjadwalkan pemeriksaan kembali. Ferro pun diberi kesempatan untuk menunjukkan itikad baiknya dengan hadir dalam pemanggilan kedua yang direncanakan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Jika nantinya tidak hadir lagi dengan alasan yang tidak jelas, maka KPK akan mengambil langkah tegas. "Kalau pak Ferro-nya tidak datang
lagi tanpa disertai alasan yang jelas, terpaksa KPK akan menjemput paksa," tegas Jubir KPK Johan Budi. Penjemputan paksa dilakukan KPK jika saksi atau tersangka yang dipanggil hingga dua kali tetap mangkir. "Sesuai prosedur pemanggilan hanya dua kali, yang ketiga sudah penjemputan paksa," tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua saksi masing-masing Ketua Dekot Manado dari Fraksi Golkar Ferro Taroreh dan staf Pemkot Ivan
Sumampouw yang diminta datang ke KPK pada Rabu (14/1) tidak hadir.Keduanya diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus
penyimpangan dana APBD Manado TA 2006. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut sejak 26 Oktober 2008 yaitu Wali Kota Jimmy Rimba Rogi. (esy)
JAKARTA—Mangkirnya Ketua Dewan Kota (Dekot) Manado Ferro Taroreh saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/1) membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar