Danrem: Pengakuan Serma Arifin, Wajahnya Disiram Air Merica

Danrem: Pengakuan Serma Arifin, Wajahnya Disiram Air Merica
Danrem 102/PJG Kolonel Sulaiman Agusto (kiri) didampingi Komandan Denpom XII/2 Plk Letkol CPM Sigit Himawan Sutanto SH memberikan keterangan pers, Minggu (2/11) sore. Foto: Poppy/Kalteng Pos/JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA -  Danrem 102/PJG Kolonel (Kav) Sulaiman Agusto telah memerintahkan jajaran Denpom XII/2 Plk memproses sesuai aturan yang berlaku terhadap Serma Arifin, pasca insiden yang melibatkan anggota TNI dan Polisi di parkiran Vino Club di Jalan Damang Leman, Minggu (2/11) dini hari.

Dia juga menegaskan, tidak ada yang ditutup-tutupi meskipun kasus ini akan sampai sidang kode etik militer. Terkait kasus tersebut, lanjut Danrem, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui langsung insiden di tempat hiburan malam itu. Baik dari kalangan warga biasa, maupun anggota yang kebetulan berada di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Danrem mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Serma Arifin bahwa penembakan terjadi lantaran membela diri. Sebelumnya, lanjut dia, beberapa orang yang belakangan diketahui merupakan anggota polisi telah menyemprotkan merica ke mukanya.

“Berdasarkan pengakuan Arifin, intinya membela diri karena kena air merica matanya jadi perih. Bahkan dia juga sempat mengambil sekop untuk membela diri, namun tak berdaya hingga mencabut pistol dan menembakkan dua kali ke atas sebagai peringatan dan  satu ke bawah, namun mengenai kaki Briptu Sumeh,” beber Danrem saat memberikan keterangan pers, Minggu (2/11) sore dilansir Kalteng Pos (Grup JPNN.com).

Lebih lanjut Darmen mengimbau agar masyarakat tidak perlu cemas dengan insiden yang melibatkan anggota dari TNI dan Polri ini.

“Pihak TNI dan Polri masih terus berkoordinasi. Bahkan tadi juga kita sudah mengecek kondisi terakhir Briptu Sumeh namun yang sedang menjalankan operasi pengeluaran proyektil peluru di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya.

Komandan Denpom XII/2 Plk Letkol CPM Sigit Himawan Sutanto SH menambahkan, pihaknya tetap menindaklanjuti dan memproses secara militer Serma Arifin.

“Semuanya akan berjalan transparan, masyarakat tidak perlu khawatir kondisi aman dan kondusif karena antaratasan sudah saling koordinasi,” tegasnya.(ris/jpnn)


PALANGKA RAYA -  Danrem 102/PJG Kolonel (Kav) Sulaiman Agusto telah memerintahkan jajaran Denpom XII/2 Plk memproses sesuai aturan yang berlaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News