Dicurigai Buat Tempat Produksi Film Porno, 57 WNA Cina Ditangkap

Dicurigai Buat Tempat Produksi Film Porno, 57 WNA Cina Ditangkap
WNA Asal Cina ditangkap karena dicurigai membuat tempat produksi film porno. Foto: Balikpapan Pos/JPNN.com

jpnn.com - BALIKPAPAN  -  Penyelidikan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Cina yang ditangkap tim gabungan Satpol PP, Polres Balikpapan, Imigrasi Balikpapn dan Kodim, Rabu (29/10), belum selesai.

Jumat (31/10) pagi kemarin sekira pukul 09.30 Wita, tim gabungan kembali menangkap WNA asal Cina tanpa dilengkapi identitas keimigrasian dengan jumlah 57 WNA orang. Mereka digerebek di dua tempat berbeda.

Penggerebekan pertama dilakukan disebuah kawasan elit Perumahan Denhag Balikpapan Baru Blok V5 nomor 2 RT 25 Kelurahan Gunung Samarinda Baru Balikpapan Utara.

Sebelumnya Satpol PP mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh WNA di rumah tersebut. Di sana petugas mendapati 29 WNA yang terdiri dari 19 Laki-laki dan 10 perempuan.

"Dari penjelasan para WNA tersebut katanya tujuannya wisata, kebetulan ada warga sekitar yang bisa berbahasa Mandarin kemudian kita meminta tolong untuk memberikan penjelasan," ujar Kasat Pol PP Kota Balikpapan AKBP Freedy Pasaribu melalui Kasi Ops Satpol PP Subardiyono, seperti dilansir Balikpapan Pos (JPNN Grup), Senin (3/11).

Dari keterangan awal itu, lanjut Subardiyono, puluhan WNA tersebut belum lama tinggal di rumah itu. "Katanya baru ada yang empat hari ada juga yang enam hari dan yang paling lama 10 hari, jadi mereka bisa tinggal di rumah ini melalui perantara broker," terang Subardiyono.

Subardiyono menegaskan bahwa para WNA Cina itu bertujuan pariwisata, tentunya tidak menetap di kawasan perumahan. "Maka dari itu ini juga bagian dari tugas kami melakukan pendataan di setiap rumah-rumah, apalagi ini WNA tentunya kelengkapan administrasinya harus dipenuhi," terangnya.
 
Diketahui pemilik rumah bernama Alan Kurniawan warga perumahan Bukit Damai Indah (BDI) Kelurahan Damai. Dia  mengakui tidak tahu menahu terkait adanya WNA asing di rumahnya. "Rumah saya disewa saya tidak tahu karena ada broker yang memfasilitasinya," ujar Alan di tempat kejadian.
 
Dari pantauan Balikpapan Pos hampir seluruh ventilasi di rumah itu dipasangi dengan peredam suara jenis gabus warna hitam. Hal itu dimaksudkan agar segala aktivitas yang ada di dalam ruangan tidak terdengar dari luar rumah.

"Kemungkinan begitu, ini mirip juga seperti penyergapan di jalan Puncak, semua dipasangi peredam suara," tambah Subardiyono.

BALIKPAPAN  -  Penyelidikan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Cina yang ditangkap tim gabungan Satpol PP, Polres Balikpapan, Imigrasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News