Kajati Baru Diingatkan Jangan Suka Gantung Kasus
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPR daerah pemilihan Kalimantan Barat Syarif Abdullah Alkadrie berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar yang baru, Godang Riadi Siregar dan Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Mangasi Situmeang, dapat menuntaskan dengan cepat kasus-kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
Dia mengingatkan, jangan sampai lagi ada penundaan terhadap penuntasan kasus tersebut. Menurut dia, kalau memang seseorang yang diduga terlibat korupsi tapi tidak cukup bukti sebaiknya dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Kalau memang sudah tidak ada indikasinya, harusnya di-SP3. Jangan digantung lama-lama nanti orang berangapan macam-macam," katanya, Kamis (6/11).
Selain itu, lanjut dia, hal tersebut juga akan memberikan kepastian hukum terhadap orang yang bersangkutan.
Namun, di satu sisi Abdullah mendorong kalau memang sudah ada indikasi kuat terlibat korupsi, maka prosesnya harus cepat.
"Siapapun harus diproses jika indikasinya sudah kuat," kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR ini.
Abdullah juga berharap Kajati baru dapat membawa Kejati Kalbar menjadi lembaga yang kredibel dan kapabel. Sebab, kata dia, saat ini masih ada krisis kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum akibat adanya ulah oknum-oknum dan kasus-kasus yang belum terselesaikan.
"Kita berharap Kajati baru bisa membawa kejaksaan sebagai lembaga yang dapat menegakkan kewibaan dalam penegakan hukum," kata Abdullah.
JAKARTA -- Anggota DPR daerah pemilihan Kalimantan Barat Syarif Abdullah Alkadrie berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar yang baru, Godang Riadi
- Bawa Bom Ikan, 9 Nelayan Ditangkap Ditpolairud Polda NTB
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura