Siap Datangi Perusahaan yang Belum Daftar BPJS
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, berjanji segera mendatangi perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Langkah ini dilakukan mempercepat pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan jaminan sosial pekerja/buruh dapat berjalan dengan baik .
"Saya bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan akan mendatangi perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap program BPJS itu," kata Hanif seusai rapat dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya di Jakarta, Kamis (6/11).
Hanif menegaskan, semua perusahaan harus mengikutsertakan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan merupakan perintah undang-undang dan menjadi hak bagi karyawan.
"Saya datang ke sana juga untuk membela hak pekerja yang diperintah undang-undang. Saya dengar masih ada perusahaan BUMN yang belum mengikutsertakan karyawannya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Hanif.
Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sudah sepakat untuk bersama-sama mendorong sistem pengawasan terpadu agar tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa terus meningkat dari waktu ke waktu.
Hanif juga mengaku tengah menyiapkan skema kerjasama antara kementerian yang dia pimpin dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu pengawasan bisa lebih dioptimalkan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, berjanji segera mendatangi perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya untuk menjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini