Menhut Terapkan Moratorium Izin Kawasan Hutan
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melakukan moratorium pemberian izin penggunaan kawasan hutan untuk keperluan korporasi.
Karenanya, para pejabat Eselon I Kementerian itu diimbau untuk tidak memberikan izin tersebut.
"Kepada pejabat Eselon I di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, saya tegaskan bahwa tidak ada keluar dulu izin, moratorium. Izin pinjam pakai ataupun penggunaan kawasan untuk keperluan korporat," kata Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat (7/11).
Menurut Siti, moratorium itu dilakukan untuk menata perizinan dengan baik. Sebab, sambung dia, presiden telah memerintahkan perizinan harus diberikan secara adil, benar, dan akuntabel.
"Kita tahan dulu sampai prosedur perizinan seperti diharapkan Bapak Presiden," ujar mantan sekjen Kemendagri itu.
Lebih lanjut, Siti menyatakan kementerian kehutanan sudah melakukan ekspose tentang penggunaan Kawasan Hutan bersama tim penegak hukum pada tahun 2010.
"Ekspose itu telah dilaksanakan di delapan provinsi yaitu Riau, Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimatan Selatan, dan Sulawesi Tenggara," ucapnya.
Siti menambahkan kemenhut juga diminta melakukan penyelidikan usaha perkebunan di Kalimantan Barat. "Kami tindaklanjuti antara lain di kabupaten Sambas Kalbar karena di sana ada indikasi pelanggaran pada 13 perusahaan," ujar Siti.
JAKARTA - Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup melakukan moratorium pemberian izin penggunaan kawasan hutan untuk keperluan korporasi. Karenanya,
- BSI Maslahat Menebar Kebaikan Ramadan Rp 11,24 Miliar
- Kejagung Terus Menelusuri Aset-Aset Harvey Moeis
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Pak Imron Bicara Peluang Seluruh Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Wajib Simak, Ada Info Penting Perincian PNS & PPPK, Jumlah Formasi Terbanyak