KPK Minta Pemerintah Kebut Peraturan Bersama Kehutanan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (7/11) menggelar melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yuswandi A Temenggung dan Deputi Bidang Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Pertanahan Nasional BPN), Gede Ariyuda. Pertemuan ini dilakukan untuk menindaklanjuti nota kesepakatan bersama tentang tata cara penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan.
"Kami mendiskusikan lebih lanjut sejauh mana proses itu sudah dilakukan, apa masalah-masalahnya, bagaimana menyelesaikan masalah-masalah itu, dan apakah ada problem baru yang muncul," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Jumat (7/11).
Menurut Bambang, untuk menyelesaikan masalah tanah di kawasan hutan perlu dilakukan pertemuan-pertemuan yang lebih intensif. "Forum untuk pertemuan menjadi urgen dan diintensifkan dalam periode-periode tertentu supaya kita bisa menyelesaikan seluruh masalah," ujarnya.
Selain itu, Bambang menambahkan, perlu dibuat petunjuk teknis untuk menindaklanjuti peraturan bersama. Kemudian, sambung dia, dilakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan di bidang agraria, kehutanan, dan lingkungan perlu segera diselesaikan.
Meski demikian Bambang mengakui, untuk menyelesaikan peraturan itu memang tidak bisa cepat. "Pasti itu perlu jangka panjang sehingga koordinasi harus dilakukan," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (7/11) menggelar melakukan pertemuan dengan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan