Dorong Pembentukan Provinsi Flores dan Sumba

Dorong Pembentukan Provinsi Flores dan Sumba
Dorong Pembentukan Provinsi Flores dan Sumba

jpnn.com - KUPANG - Anggota DPD RI asal NTT, Ibrahim A. Medah  menyatakan dukungannya terhadap pemekaran NTT, tak hanya menjadi Provinsi Flores, tapi juga Sumba.

"Pemekaran itu baik. Dulu Kabupaten Kupang mau mekarkan Rote dan Sabu banyak yang meragukan ternyata sudah maju. Saya merindukan pemekaran daerah-daerah lain juga, termasuk provinsi ini," kata Medah kemarin.

Ia menambahkan, setelah Rote Ndao dan Sabu Raijua terbentuk ,anggaran yang masuk hampir sama besar dengan kabupaten induk. Menurut Medah, pemekaran merupakan salah satu upaya mensejahterahkan masyarakat. Oleh karena itu harus terus diperjuangkan.

"Saya akan membantu teman-teman yang lain di DPD dan DPR agar pemekaran ini terwujud, baik kabupaten maupun provinsi. Saya kira Sumba jadi provinsi juga sangat bagus," kata Medah.

Semnetara, anggota DPRD NTT Leo Ahas meminta Medah untuk berkoordinasi dengan DPD agar sama-sama memperjuangkan aspirasi rakyat NTT membentuk Provinsi Flores.

"NTT ini terlalu luas dan APBD-nya hanya Rp2,7 triliun tapi dibagi untuk 22 kabupaten/kota. Jadi kerinduan membentuk Provinsi Flores sudah ada dan sudah diperjuangkan dari dulu tapi kandas terus. Saya kira Flores terlalu layak dan saya harap DPD bisa membantu," kata Leo.

Ia menambahkan, jika Gubernur NTT beralasan memperjuangkan status provinsi kepulauan, Provinsi Flores kelak juga menjadi provinsi kepulauan. "Flores bisa jadi provinsi kepulauan juga karena ada 130 pulau. Dan menurut saya semakin kecil wilayahnya maka semakin gampang diurus," kata Leo.

Sementara itu, Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengatakan Pemprov saat ini berfokus pada perjuangan status NTT sebagai provinsi kepulauan. Sebab, menurut Lebu Raya, dengan adanya provinsi kepulauan banyak anggaran yang akan masuk ke NTT.

KUPANG - Anggota DPD RI asal NTT, Ibrahim A. Medah  menyatakan dukungannya terhadap pemekaran NTT, tak hanya menjadi Provinsi Flores, tapi juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News