Jelang Kenaikan Harga BBM, Polisi Temukan 4,3 Ton Ditimbun

Jelang Kenaikan Harga BBM, Polisi Temukan 4,3 Ton Ditimbun
JUAL LEBIH MAHAL: Polisi membawa drum yang berisi BBM ke kapal, Minggu (9/11). Foto: Kendari Pos/JPNN.com

jpnn.com - MUNA BARAT – Jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), para spekulan terus melakukan penimbunan pasokan. Itu dilakukan untuk dijual kembali dengan harga yang lebih mahal. Polres Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, mengamankan 4,3 ton BBM.

Perinciannya, 3 ton minyak tanah dan 1,3 ton solar disimpan di Pulau Indo, Desa Lasama, Kecamatan Tiworo Utara. Ribuan liter BBM tersebut disimpan dalam drum dan jeriken.

Minggu (9/11) Kapolres Muna AKBP Sempana Sitepu didampingi Wakapolres Kompol Danang Kuswoyo bersama Kasatreskrim Iptu Ruben M.H. Sihombing turun langsung memantau pengangkutan barang bukti sitaan itu dengan kapal laut untuk diamankan. ”Kami baru angkut karena terkendala transportasi laut. Ribuan liter BBM tersebut diamankan sejak pekan lalu,” kata Sempana.

BBM itu, tambah dia, disimpan di rumah milik H Ahmad Dullah sebagai satu-satunya penghuni di Pulau Indo tersebut. Polisi masih menyelidiki dari mana ribuan liter minyak tersebut diperoleh.

Pihaknya, lanjut Sempana, juga telah meminta keterangan Ahmad. Dia marah kepada Ahmad ketika mendapat laporan dari anak buahnya bahwa sebagian dari BBM itu telah dipindahtempatkan.

”Anda tahu ini sudah di police line. Kalau seperti itu sudah memiliki kekuatan hukum. Kalau ada barang bukti yang hilang, nanti kami kenakan pasal penghilangan,” ancamnya.

Sempana menyatakan, penyidik belum menetapkan pihak paling bertanggungjawab dalam kasus penimbunan tersebut. Bila cukup bukti, Ahmad bias saja dijadikan tersangka.

Polisi masih menggunakan asas praduga tak bersalah karena tidak menutup kemungkinan bahwa rumah Ahmad hanya menjadi tempat penitipan BBM itu. ”Masih dalam penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” paparnya.

MUNA BARAT – Jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), para spekulan terus melakukan penimbunan pasokan. Itu dilakukan untuk dijual kembali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News