Serikat Pekerja Tolak Inalum Pasok Listrik 210 Mw

Serikat Pekerja Tolak Inalum Pasok Listrik 210 Mw
Serikat Pekerja Tolak Inalum Pasok Listrik 210 Mw

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja (SP) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum,) Ridwan, merasa keberatan dengan rencana pemerintah yang meminta perusahaan plat merah itu mengalokasikan listrik sebesar 210 Mw ke PLN, untuk disalurkan ke pelanggan baru, seperti industri dan restauran.

Dengan demikian, pasokan itu bukan diutamakan untuk masyarakat di Sumatera Utara, yang mengalami kekurangan pasokan listrik.

“Ini sudah melanggar janji dan tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat Sumut," ucap Ridwan dalam siaran persnya, Senin (10/11).

Ia berharap pemerintah meninjau ulang rencana itu, lantaran dinilai akan berdampak  pada kelangsungan operasi Inalum dan masyarakat sekitar. Karenanya pihaknya menolak rencana pemerintah yang meminta Inalum mengalokasikan listrik sebesar 210 Mw pada PLN.

"Menolak rencana pemerintah supaya Inalum memberikan tambahan listrik sebesar 210 MW. Kami juga menyayangkan pernyataan Dirut PLN yang akan memberikan listrik dari Inalum untuk pelanggan industri dan perhotelan, dengan mengorbankan Inalum dan perusahaan sekitar," bebernya.

Terlebih Ridwan menambahkan, sudah lebih dari 10 tahun masalah krisis listrik menghantui di Sumatera Utara. Belum lagi kata dia, usaha nyata dari PLN mengatasi krisis listrik terkesan tidak serius.

Ia meyakini pasokan yang diperintahkan oleh pemerintah kepada PLN oleh Inalum, pasti akan berdampak merugikan tidak hanya pada perusahaan saja, namun juga akan berdampak kepada karyawan, mitra kerja dan masyarakat.

"Karena itu, diharapkan pemerintah dapat lebih bijak dalam pengambilan keputusan terhadap masalah ini. Bangsa ini harus melihat ke depan, jangan hanya mementingkan kepentingan kelompok saja, harus dipikirkan kepentingan rakyat Sumut," tandasnya. (chi/jpnn)

JAKARTA - Ketua Serikat Pekerja (SP) PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum,) Ridwan, merasa keberatan dengan rencana pemerintah yang meminta perusahaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News