Harimau Beranak Keluyuran di Desa, Warga Ketakutan
jpnn.com - MEULABOH - Harimau beranak satu masuk Desa Pucuk Lung, Kecamatan Sama Tiga, Aceh Barat, membuat warga panik dan berlarian kocar-kacir, Rabu (12/11).
Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh diharapkan menangani binatang buas tersebut memasuki kampung.
Salah seorang warga Pucuk Lung, Rusli (55) mengaku, teror harimau beranak tersebut, berawal ketika terlihat warga memasuki area desa untuk berteduh dalam kebun karet masyarakat.
“Kami takut keluyuran. Kalau petani karet, tidak berani menderes karena ada harimau itu,” ungkapnya.
Walau telah memasuki permukiman, warga Desa Pucuk Lung belum ada melakukan tindakan pengusiran. Sebab mereka takut dan khawatir menjadi korban keganasan binatang buas tersebut.
Dengan penuh harap, Rusli bersama warga lainnya, meminta pemerintah dengan instansi teknisnya, dapat segera turun untuk segera mengatasi teror harimau beranak yang mengancam kenyamanan dan keamanan warga.
Rusli memperkirakan, hewan pemakan dagaing itu memasuki area perkampungan sejak dini hari kemarin. Seekor anak harimau terlihat di kebun karet warga, sedangkan tapak induk (harimau besar) nampak membekas di hampir setiap sudut desa.
Mendengar kabar teror binatang buas tersebut, Kadis Kehutanan dan Perkebunan Aceh Barat Nasrita, mengaku akan meneruskan kabar kepada pihak unit BKSDA yang menjadi mitra dinasnya.
“Akan saya saya teruskan kepada unit BKSDA sebelum ada warga menjadi korban binatang liar itu,” jawabnya. (den)
MEULABOH - Harimau beranak satu masuk Desa Pucuk Lung, Kecamatan Sama Tiga, Aceh Barat, membuat warga panik dan berlarian kocar-kacir, Rabu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- Erupsi Gunung Ruang, Penutupan Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang
- Terima Audiensi Kepala BKKBN Sumsel, Tyas Fatoni Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi